Amurang,- Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) memiliki peran sentral dalam memastikan masyarakat Minsel menerima perlindungan sosial yang memadai. Itu sebab pentingĀ  mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai hak dan mekanisme bantuan sosial yang tersedia. Upaya ini bertujuan agar berbagai program perlindungan sosial dapat benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh kelompok masyarakat rentan dan kurang mampu.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Minsel, Marcella Abast, dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa tugas utama bidangnya adalah menjadi garda terdepan dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial, baik yang bersumber dari APBD Minsel, APBD Provinsi, maupun APBN.

Bantuan-bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga berbagai jenis bantuan untuk lanjut usia, penyandang disabilitas, dan korban bencana.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa akses terhadap bantuan sosial adalah hak, dan kami bertugas menjembatani hak tersebut,” tegasnya.

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Marcella Abast adalah pentingnya pembaruan dan verifikasi data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, DTKS merupakan kunci utama penentu kelayakan penerima bantuan.

“Kami terus mendorong agar data yang ada di desa dan kelurahan diverifikasi secara berkala. Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, atau yang kondisi ekonominya berubah, harus proaktif melapor ke perangkat desa atau kelurahan agar dapat diusulkan ke DTKS,” jelas Kabid.

Selain program bantuan reguler, Bidang Bansos juga berperan aktif dalam skema Jaminan Sosial Kesehatan (PBI-JK). Marcella menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi proses pendaftaran dan reaktivasi keanggotaan PBI-JK bagi warga miskin yang nonaktif, memastikan mereka tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan gratis. Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Minsel untuk mengurangi beban finansial masyarakat terkait kesehatan, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar yang paling krusial.

Melalui edukasi dan sosialisasi yang masif, Dinsos Minsel berharap dapat meminimalisir adanya kesalahpahaman maupun penyalahgunaan terkait bantuan sosial. Marcella Abast mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa/kelurahan dan tokoh masyarakat, untuk menjadi mitra aktif dalam pengawasan dan pelaporan jika ditemukan indikasi penyimpangan. Transparansi data dan mekanisme penyaluran menjadi fokus utama untuk membangun kepercayaan publik.

Dinsos Minsel berkomitmen bahwa dengan peningkatan pemahaman masyarakat dan perbaikan data yang akurat, program-program bantuan dan jaminan sosial akan semakin efektif dalam mewujudkan Minahasa Selatan yang Maju dan Sejahtera. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu bertanya atau melapor langsung ke kantor Dinsos Minsel jika menemui kendala terkait akses Bantuan Sosial. (*)