Amurang, Minahasa Selatan – Jarum jam belum sepenuhnya beranjak menuju siang, namun suasana di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan terasa lebih padat dan intensif dari biasanya. Selasa, 18 November 2025, menjadi hari kedua bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk secara maraton membahas naskah krusial yang akan menentukan arah pembangunan daerah: Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Bapak Stefanus D. N. Lumowa, SE., yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar, rapat ini bukanlah sekadar rutinitas. Ini adalah arena dialog mendalam di mana prioritas publik diterjemahkan menjadi alokasi rupiah. Sejak dimulai pada Senin (17/11), fokus pembahasan adalah meninjau kebutuhan mendesak dan rencana strategis dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun mendatang.
“Setiap angka yang kita bahas hari ini adalah cerminan janji kita kepada masyarakat Minahasa Selatan. Kita harus pastikan alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan,” ungkap Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa
Pertemuan hari itu secara khusus menghadirkan lima perangkat daerah yang menjadi ‘jantung’ pelaksanaan program strategis. Mereka adalah BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah), BAPELITBANGDA (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah), BADAN KESBANGPOL (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), dan DINAS PERTANIAN. Kehadiran mereka vital untuk memberikan justifikasi detail atas usulan program yang tertuang dalam PPAS 2026.
Dari sisi Legislatif, Bapak Stefanus Lumowa didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak Ezekiel Paruntu Stuart, SH., serta seluruh Anggota Banggar. Kehadiran Sekretaris DPRD, Bapak Lucky U. S. Tampi, SH., turut memastikan administrasi dan kelancaran rapat. Menariknya, rapat ini juga disaksikan langsung oleh Pimpinan dari Komisi I, Komisi II, dan Komisi III, menunjukkan betapa pentingnya PPAS ini hingga melibatkan seluruh elemen Dewan.

Sementara itu, pihak Eksekutif tampil solid dan dipimpin oleh Ketua TAPD, Ibu Glady N. L. Kawatu, SH.,M.Si., yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Ibu Glady datang membawa rombongan inti, yang meliputi dua pilar utama di balik perumusan anggaran daerah: Asisten III Setdakab, Bapak Arthur Tumipa, M.Sc., dan Kepala BKAD, Bapak Drs. James J. Tombokan.
Kehadiran trio pimpinan TAPD ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyajikan data yang akurat dan perencanaan yang matang. Mereka bertugas meyakinkan pihak Legislatif bahwa plafon anggaran yang diajukan telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, potensi pendapatan, serta kebutuhan prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik dasar.
Rapat PPAS 2026 ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga semua usulan tuntas dikaji. Sebab, hasil dari ‘perkawinan’ pemikiran antara Banggar dan TAPD ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) definitif, sebuah dokumen yang benar-benar menjadi peta jalan Minahasa Selatan selama satu tahun ke depan. (*)



Tinggalkan Balasan