AMURANG, SorotanNews.com – Di tengah deretan bukit yang menghijau di Minahasa Selatan, secercah harapan kian memancar bagi kaum perempuan. Setelah menyentuh sejumlah kecamatan, kini giliran Ranoyapo yang menjadi saksi mata semangat membara dalam agenda strategis Pemerintah Kabupaten Minsel. Bukan sekadar pertemuan biasa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Minsel menggelar Sosialisasi Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten Kota Tahun 2025.

Digelar pada 31 Oktober, suasana Kecamatan Ranoyapo diselimuti antusiasme. Sejumlah tokoh perempuan dari berbagai desa di wilayah itu tampak hadir, wajah-wajah mereka memancarkan kesiapan untuk mengambil peran yang lebih besar.
Mereka adalah para srikandi di lini terdepan, yang kelak menjadi benteng dan motor penggerak bagi sesama kaumnya.
Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP untuk memastikan hadirnya payung perlindungan dan pemberdayaan yang kokoh.
Kepala Dinas DP3A Pemkab Minsel, dr. Erwin Schouten, menegaskan vitalnya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam membangun simpul-simpul layanan di tingkat akar rumput,” ujarnya. Menurutnya, penguatan kelembagaan di daerah adalah mandat yang jelas dari pusat.
Dari Aspek Regulasi, upaya ini sejalan dengan arahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Beleid ini secara eksplisit mengatur tentang penguatan dan pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan di tingkat kabupaten/kota (Pasal 29), yang menjadi landasan bagi Pemkab Minsel untuk terus mengoptimalkan kelembagaan hingga ke tingkat kecamatan. Tujuannya jelas, agar setiap perempuan dan anak mendapatkan hak-haknya.
Selain memperkuat fondasi kelembagaan, dr. Erwin Schouten juga memperkenalkan lompatan teknologi dalam pelayanan publik. Masyarakat kini bisa memanfaatkan layanan publik mobile melalui aplikasi ‘Ayo Lapor’
“Semua aduan masyarakat berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diadukan secara *online* tanpa harus repot-repot datang ke kantor,” tegasnya. Inovasi layanan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, yang mendorong percepatan dan kemudahan akses layanan, khususnya bagi korban yang rentan.
Pemkab Minsel melalui Dinas DP3A menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kecamatan Ranoyapo.
“Kami mengucapkan terima kasih buat Pemerintah Kecamatan Ranoyapo, Camat Bapak Jendri Umboh dan jajaran, yang secara luar biasa telah membantu memfasilitasi tempat dan peserta untuk kegiatan sosialisasi ini,” tutup dr. Schouten.
Dukungan penuh dari pemerintah kecamatan ini menjadi kunci sukses, membuktikan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan kecamatan dalam menunaikan tugas konstitusional untuk memajukan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak di Minahasa Selatan. (*)



Tinggalkan Balasan