AMURANG, SorotanNews.com– Motoling, sebuah kecamatan yang teduh di Minahasa Selatan menjadi saksi bisu langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memperkuat komitmen terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

Senin (17/11), aula Kecamatan Motoling dipenuhi antusiasme para pemangku kepentingan desa untuk mengikuti Sosialisasi Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten Kota Tahun 2025.

Acara yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Minsel ini bukan sekadar agenda formal. Ia adalah upaya menyemai kesadaran bahwa layanan terhadap perempuan, terutama yang rentan dan menjadi korban kekerasan, harus terintegrasi, kuat, dan mudah diakses hingga ke tingkat desa.

Minsel Menguatkan Fondasi Layanan

Kabupaten Minahasa Selatan, seperti daerah lain di Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait isu perempuan dan anak. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), pencegahan kekerasan menjadi prioritas nasional. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai urusan wajib non-pelayanan dasar.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Minsel bertekad memastikan bahwa setiap desa mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi, rujukan, dan pendampingan awal.

“Lembaga layanan di tingkat Kabupaten dan Kecamatan itu adalah benteng. Tapi desa adalah mata dan telinga pertama bagi warganya. Penguatan ini bertujuan agar tidak ada lagi kasus yang terlewatkan hanya karena hambatan birokrasi atau informasi,” ujar Kepala DP3A Pemkab Minsel dr Erwin Schouten.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di tingkat kabupaten dengan peran aktif kader di tingkat desa, termasuk peran Tim Penggerak PKK (TP-PKK)

Keberhasilan pelaksanaan sosialisasi ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kecamatan Motoling.

Kepala Dinas PPA Minsel, mewakili Bupati Bapak Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Bapak Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu, SIP, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Camat Jerry SengkeyKetua TP-PKK Kecamatan Motoling Sekcam, serta Bapak-bapak Hukum Tua dan Perangkat Desa Motoling I yang telah membantu memfasilitasi tempat dan peserta,” ucap Schouten

Kemitraan yang terjalin antara Pemkab dan pemerintah kecamatan/desa menunjukkan model kolaborasi ideal. Mereka bukan hanya menyediakan tempat, tetapi juga memastikan kehadiran peserta dari berbagai elemen masyarakat, yang merupakan kunci keberhasilan sebuah sosialisasi.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mencapai target utama: terbentuknya mekanisme layanan yang terstandardisasi, responsif, dan berbasis hak. Secara regulatif, pengembangan layanan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang mengamanatkan pembentukan unit layanan hingga ke tingkat terbawah.

Hasil akhirnya adalah agar semua pemangku kepentingan memahami:
Mekanisme Pelaporan: Cara cepat dan tepat melaporkan kasus kekerasan.
Peran Sektor Peran spesifik yang diemban oleh Dinas PPA, Kepolisian, Puskesmas, hingga pendamping desa.
Penyediaan Anggaran Pentingnya alokasi anggaran desa untuk kegiatan pemberdayaan dan pencegahan kekerasan, sejalan dengan semangat otonomi desa.

Camat Jerry Sengkey menyambut baik inisiatif ini. “Motoling siap menjadi kecamatan percontohan dalam pelaksanaan layanan perempuan yang efektif. Dukungan pemerintah kabupaten adalah energi bagi kami di tingkat bawah untuk bekerja lebih giat lagi,” tegasnya.

Melalui komitmen kuat dari Bupati dan Wakil Bupati Minsel, yang diimplementasikan oleh Dinas PPA dan didukung penuh oleh pemerintah kecamatan hingga desa, harapan untuk mewujudkan Minahasa Selatan yang layak anak dan ramah perempuan terasa semakin dekat. Sosialisasi di Motoling hari itu adalah satu titik terang yang akan terus menyebar ke seluruh penjuru Minsel, memastikan tidak ada lagi perempuan yang merasa sendiri dalam menghadapi persoalan. (*)