Amurang, —Udara dingin di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin, 24 November 2025, tak menyurutkan semangat para wakil rakyat dan pemerintah daerah. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi oleh para Wakil Ketua, sebuah babak penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah baru saja ditutup dan yang baru dibuka: Rapat Paripurna DPRD Minsel.
Rapat ini bukan sekadar seremoni penutupan masa persidangan dan pembukaan masa sidang baru, namun menjadi panggung penetapan arah kebijakan yang akan membentuk wajah Minsel di tahun 2026. Kehadiran Bupati Minsel, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., bersama jajaran eksekutif, menegaskan kembali komitmen kolaborasi yang menjadi kunci percepatan pembangunan.

Deretan agenda yang dibahas dalam Paripurna tersebut mencerminkan siklus vital pemerintahan daerah. Dari laporan hasil reses—menangkap aspirasi langsung dari masyarakat—hingga penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, setiap langkah diletakkan di atas landasan hukum yang kokoh.
Penetapan Propemperda Tahun 2026 dan pembahasan Tingkat Ke-Satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan utama. Kedua agenda ini krusial dan secara spesifik diatur dalam kerangka hukum nasional, utamanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan perubahannya.
- Propemperda: Berdasarkan Pasal 37 (1) UU No. 12 Tahun 2011 (dan perubahannya), hasil penyusunan Propemperda disepakati menjadi Propemperda dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD. Ini adalah fondasi legislasi yang memastikan Raperda yang dibuat sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.
- APBD: Pembahasan APBD merupakan fungsi utama legislasi dan anggaran DPRD (Pasal 41 UU No. 32 Tahun 2004, dan diperkuat dalam UU No. 23 Tahun 2014). Pembahasan Raperda APBD di tingkat satu adalah langkah awal yang menentukan alokasi sumber daya daerah untuk kepentingan publik.

Selain itu, Raperda vital lainnya seperti Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah serta Pembicaraan Tingkat Kedua tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan dan PT Bank SulutGo juga dibahas. Ini menunjukkan fokus Minsel tidak hanya pada perencanaan umum, tetapi juga pada penguatan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan kesiapsiagaan menghadapi tantangan kebencanaan.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan apresiasi mendalam.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen pelayanan melalui banyak hal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya, menyoroti peran DPRD sebagai mitra sejati.
Komitmen ini direspons dengan penegasan dari Pemerintah Kabupaten Minsel untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini, sebagaimana ditekankan Bupati, akan selalu berada dalam “koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Kepatuhan terhadap regulasi adalah jaminan akuntabilitas, memastikan bahwa setiap kebijakan daerah—mulai dari alokasi anggaran hingga penetapan peraturan baru—benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti perwakilan dari Danramil, Kapolsek, dan Kejaksaan Negeri Minsel, menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan di Minsel melibatkan semua pilar keamanan dan hukum, menciptakan ekosistem pemerintahan yang komprehensif.
Rapat Paripurna hari itu ditutup, menandai berakhirnya satu periode kerja dan dimulainya periode berikutnya dengan harapan besar. Dengan rampungnya agenda-agenda strategis ini, Kabupaten Minahasa Selatan kini memiliki peta jalan regulasi dan anggaran yang jelas. Sinergi antara Bupati dan DPRD menjadi mesin yang terus bekerja untuk menggapai mimpi Minsel yang lebih maju dan sejahtera di tahun 2026 dan seterusnya. (*)



Tinggalkan Balasan