AMURANG – Suasana hati aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minsel benar-benar berbeda. Raut wajah lelah berganti dengan binar ceria. Bukan tanpa alasan, kabar yang dinanti akhirnya mendarat di rekening masing-masing: Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) telah cair seratus persen.

Kebijakan ini menjadi oase bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kepemimpinan Bupati Frangky Donny Wongkar (FDW). Melalui Peraturan Bupati yang diteken langsung olehnya, komitmen untuk menyejahterakan abdi negara di Minsel bukan sekadar janji di atas kertas.

Bagi banyak ASN, cairnya dana ini adalah bukti kepedulian pimpinan terhadap kebutuhan dapur dan keluarga. Ungkapan syukur pun mengalir dari berbagai lini dinas.

“Terima kasih banyak, Pak Bupati. Ini benar-benar bentuk nyata dari komitmen Pemkab dalam memperhatikan kesejahteraan kami. Sangat membantu di tengah kebutuhan yang terus meningkat,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya dengan nada lega.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), proses transfer dana sudah digulirkan sejak Jumat akhir pekan lalu. Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp23,6 miliar. Angka fantastis ini mencakup pembayaran penuh bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun, di balik kegembiraan tersebut, ada pesan mendalam yang dititipkan oleh Bupati FDW. Beliau mengingatkan bahwa “rezeki nomplok” ini harus dikelola dengan kepala dingin.

Kepala BKAD Minsel, James Tombokan, menekankan kembali amanat bupati agar dana tersebut digunakan secara bermartabat. Prioritaskan Kebutuhan Pokok: Fokus pada keperluan rumah tangga yang mendesak. Investasi Masa Depan: Sangat disarankan untuk dialokasikan pada biaya pendidikan anak. Hindari Konsumerisme: Bupati berpesan agar dana tidak habis untuk aktivitas foya-foya yang bersifat sesaat.

“Gunakan secara bijak. Pak Bupati ingin dana ini menjadi berkah bagi keluarga, bukan beban di kemudian hari karena pengelolaan yang salah,” ujar James mengutip pesan Bupati FDW.

Kini, dengan kantong yang terisi dan semangat yang baru, para ASN Minsel diharapkan mampu meningkatkan performa pelayanan publik. Karena pada akhirnya, kesejahteraan yang diberikan pemerintah daerah adalah bahan bakar untuk pengabdian yang lebih tulus kepada masyarakat

Diketahui dasar pembayaran gaji THR dan TTP ini sesuai dengan PP nomor 9 tahun 2026 dan PMK 13 tahun 2024 diturun melalui perbup nomor 2 tahun 2026. Sesuai data yang diperoleh sejak Jumat malam kemarin sudah 20 OPD yang dibayarkan gaji THR, PPPK 2 OPD, PPPK Paruh Waktu 2 OPD sementara TPP 3 OPD yang sudah dibayarkan. Sisanya secara bertahap dipastikan tuntas Senin besok. (dou)