AMURANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Upaya ini dilakukan guna memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa, serta bebas dari segala bentuk perilaku perundungan atau bullying.
Kepala Dinas DP3A Minsel, dr. Erwin Schouten, menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawasi aktivitas siswa, baik di dalam maupun di luar kelas.
Menurutnya, perilaku bullying tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam yang dapat menghambat perkembangan mental anak di masa depan.
“Kami mengingatkan dengan tegas kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar tidak membiarkan adanya perilaku bullying sekecil apa pun di lingkungan sekolah. Pengawasan harus diperketat karena sekolah seharusnya menjadi rumah kedua yang melindungi, bukan justru menjadi tempat yang menakutkan bagi anak,” ujar dr. Erwin Schouten saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, dr. Erwin menjelaskan bahwa DP3A akan terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan serta pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi secara masif. Langkah preventif ini menyasar para tenaga pendidik, orang tua, hingga siswa itu sendiri agar mereka memahami batasan perilaku dan berani melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan.
Pihak dinas juga meminta sekolah untuk segera membentuk tim pencegahan kekerasan yang responsif. Dengan adanya sistem pelaporan yang jelas dan tertutup, diharapkan para korban perundungan tidak merasa takut untuk bersuara, sehingga setiap kasus yang muncul dapat ditangani secara cepat sesuai dengan regulasi perlindungan anak yang berlaku.
Sebagai penutup, dr. Erwin Schouten berharap komitmen bersama ini dapat mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan terciptanya lingkungan sekolah yang harmonis, diharapkan kualitas SDM generasi muda di Minsel akan semakin unggul tanpa bayang-bayang trauma perundungan. (dou)



Tinggalkan Balasan