AMURANG – Pihak PT Karya Murni Anugerah dianggap keterlaluan. Kontraktor KMP alias Aso yang disebut-sebut sebagai bos PT Karya Murni Anugerah pelaksana proyek pengaman pantai bolevard III di Desa Lopana Satu, Amurang Timur diduga ingkar janji dan terikat sejumlah piutang ke banyak pihak.
Sejumlah pihak menyebut
Proyek bernilai fantastis, Rp44 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu telah dinyatakan tuntas. Namun, di balik kemegahan struktur yang dikerjakan oleh PT Karya Murni Anugerah, tertinggal aroma busuk berupa janji manis yang membusuk dan deretan piutang yang belum terbayar.
Bagi warga lokal, proyek ini bukan simbol kemajuan, melainkan monumen luka dan ketidakadilan.
Di sebuah sudut lahan yang sempat menjadi jantung aktivitas proyek, seorang warga hanya bisa menatap nanar propertinya yang kini berantakan. Dulu, sang kontraktor berinisial KMP alias Aso menjanjikan surga kecil: kompensasi perawatan lahan, perbaikan pagar, hingga urusan listrik yang terjamin.
Kini, setelah seremonial peresmian usai dan debu proyek mengendap, yang tersisa hanyalah puing-puing kekecewaan. Lahan dan rumah warga tersebut ditinggalkan layaknya “medan perang”—berantakan, rusak, dan diperparah dengan rongsokan alat berat yang teronggok tak bertuan.
“Janji tinggal janji, parlente jalan terus. Katanya mau dirawat dan diperbaiki, tapi nyatanya dibiarkan hancur begitu saja setelah mereka kenyang,” keluh warga tersebut dengan nada getir.
Ketidakberesan PT Karya Murni Anugerah ternyata merembet hingga ke urusan dapur toko-toko bangunan setempat. Meski mengantongi proyek bernilai puluhan miliar, perusahaan ini disebut-sebut belum melunasi piutang material. Tumpukan nota tagihan masih tersimpan rapi di laci-laci pemilik toko, menjadi bukti bisu betapa rapuhnya integritas sang kontraktor.
“Memalukan sekali. Perusahaan besar tapi tidak bonafit. Utang-utang belum dilunasi sama sekali,”cetus seorang sumber terpercaya yang mengetahui persis bobroknya manajemen keuangan proyek tersebut.
Tak berhenti di situ, “dosa” kontraktor ini turut melukai kepentingan publik yang lebih luas. Akses jalan milik Pemkab yang membelah samping SMKN 1 Amurang Timur kini kondisinya mengenaskan.
Dulu, saban hari truk-truk bertonase raksasa milik proyek melintas dengan angkuh, menggilas aspal hingga remuk. Kini, jalan tersebut penuh dengan lubang menganga yang siap menjerat pengendara. Jika hujan turun, akses ini berubah menjadi kubangan lumpur yang menyulitkan mobilitas warga.
Marko, warga Pondang yang setiap hari melintasi jalur tersebut, tak mampu lagi membendung amarahnya. Baginya, ini bukan sekadar kerusakan teknis, tapi perusakan fasilitas negara secara sengaja.
“Ini tidak boleh dibiarkan! Kalau mereka tidak mau tanggung jawab, kita akan seret ke ranah hukum. Mereka merusak fasilitas publik dan pergi begitu saja tanpa merasa berdosa,” tegas Marko dengan raut wajah keras.
Menanti Tanggung Jawab di Balik Megahnya Beton
Proyek pengaman pantai Boulevard Amurang seharusnya menjadi pelindung bagi daratan dan masyarakatnya. Namun, perilaku PT Karya Murni Anugerah justru meninggalkan luka yang menganga lebar di hati warga Lopana Satu dan sekitarnya.
Kini, publik menanti: apakah aparat penegak hukum dan instansi terkait akan diam melihat kontraktor “nakal” ini melenggang pergi dengan kantong tebal, meninggalkan kerusakan dan utang di tanah Amurang? Ataukah keadilan akan dipaksa hadir untuk menagih janji-janji yang kini mulai berkerak?
Satu yang pasti, warga tidak butuh beton yang bisu. Mereka butuh tanggung jawab yang nyata. (*)



Tinggalkan Balasan