MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memperkuat komitmen dalam melindungi serta meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulut dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Agenda strategis tersebut dilaksanakan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, pada Jumat (24/4/2026). Langkah ini diambil untuk menghadirkan tata kelola perlindungan yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus menekan potensi permasalahan tenaga kerja di luar negeri.

Amanat Presiden Prabowo Subianto

Dalam sambutannya, Menteri Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan jaminan perlindungan bagi pekerja merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Amanat Presiden akan kami operasionalkan secara maksimal dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Tujuannya agar setiap tenaga kerja yang berangkat melalui prosedur legal dan memiliki bekal keahlian mumpuni sehingga memiliki daya saing tinggi,” ujar Muktharudin.

Respons Positif Pemerintah Daerah

Gubernur Yulius Selvanus menyambut baik inisiatif Pemerintah Pusat tersebut. Mengingat Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang aktif mengirimkan pekerja migran, terutama ke negara tujuan seperti Jepang, kolaborasi ini dinilai krusial dalam mempersiapkan kesiapan mental dan skill calon pekerja.

“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif dari Bapak Menteri. Kerja sama ini memastikan setiap warga kita mendapatkan perlindungan maksimal dan tata kelola yang lebih baik selama berada di luar negeri,” tegas Gubernur Yulius.

Sinergi Lintas Instansi

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi dari kedua belah pihak. Menteri Muktharudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal dan jajaran Eselon 1 Kementerian PPMI.

Sementara itu, Gubernur Yulius didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya:

  • Plh. Sekretaris Provinsi

  • Kepala Dinas Tenaga Kerja

  • Kepala Dinas Kominfo

  • Kepala Dinas Pendidikan

  • Kepala Dinas Kesehatan

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi ekosistem perlindungan pekerja migran asal Bumi Nyiur Melambai yang lebih aman dan profesional di masa depan. (dou)