AMURANG, SorotanNews.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan resmi memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan. Kesepakatan ini berfokus pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Hukum di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (28/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah tetap berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan taat hukum. Kami ingin memastikan setiap program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, di antaranya bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum, pengamanan aset daerah, hingga pendampingan pada proyek-proyek strategis. Selain itu, poin kesepakatan juga menitikberatkan pada pemulihan keuangan daerah serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para perangkat daerah dalam mengeksekusi program-program strategis tanpa keraguan hukum. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, koordinasi dan komunikasi antarlembaga dipastikan akan semakin kuat, termasuk melalui pembentukan tim bersama.
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai simbol dimulainya babak baru penguatan koordinasi hukum di Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., jajaran pejabat Kejari Minsel, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan. (dou)



Tinggalkan Balasan