AMURANG, SorotanNews.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (09/6) siang tadi.

Rapat kerja krusial ini digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minsel dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel sekaligus ex-officio Ketua Banggar, Stefanus DN Lumowa.

Dalam arahan pembukanya, Lumowa menegaskan bahwa agenda ini merupakan proses konstitusional yang sangat penting untuk mengevaluasi realisasi pendapatan, belanja, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran penuh. Sebagai politisi yang dikenal matang dan tenang, ia menjabarkan sejumlah fokus utama yang mendasari jalannya evaluasi mendalam ini.

 

Fokus-fokus tersebut meliputi: Realisasi Pendapatan: Evaluasi menyeluruh terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta realisasi dana transfer. Serapan Belanja: Penilaian terhadap efektivitas dan efisiensi program pembangunan fisik maupun non-fisik yang telah dieksekusi. Kinerja Keuangan: Analisis komprehensif atas posisi surplus atau defisit anggaran daerah. Hingga Tindak Lanjut Temuan BPK: Pembahasan mendalam mengenai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI agar selaras dengan regulasi.

“Jadi perlu diperhatikan, rancangan perda ini harus selaras dan sesuai dengan hasil audit BPK,” tegas Lumowa di hadapan forum rapat.

Secara khusus, Lumowa juga menyoroti aspek Pembiayaan Daerah, terutama terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Ia meminta TAPD memberikan penjelasan transparan mengenai faktor penyebab terbentuknya Silpa di akhir tahun anggaran serta kejelasan status dana tersebut—apakah bersifat mengikat (earmarked) untuk program tertentu atau berstatus bebas (free) untuk dialokasikan kembali.

Merespons arahan pimpinan rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel, Glady Kawatu selaku Ketua TAPD, langsung memberikan paparan umum mengenai postur dan capaian realisasi keuangan daerah berdasarkan draf Ranperda TA 2025.

Dari data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2025 yang disajikan, berikut adalah rincian performa keuangan yang menjadi objek pembahasan:

1. Sektor Belanja Daerah (Total Realisasi: 94,27%).

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengalokasikan total Anggaran Belanja sebesar Rp 1.031.072.623.355,55 dengan realisasi mencapai Rp 971.960.832.160,43 atau setara dengan 94,27%. Dibandingkan dengan TA 2024 (Realisasi Rp 1,021 triliun), angka belanja tahun ini mengalami sedikit rasionalisasi.

Sekda menjelaskan Belanja Operasi menjadi komponen terbesar dengan pagu Rp 695,96 miliar dan terealisasi sebesar Rp 678.904.357.125,26 (97,55%). Pos ini didominasi oleh Belanja Pegawai (Realisasi Rp 434,47 miiliar atau 100,51%) serta Belanja Barang dan Jasa (Realisasi Rp 227,22 miliar atau 92,43%).

“Sementara Belanja Hibah terealisasi Rp 15,73 miliar (95,99%) dan Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp 1,47 miliar (98,60%),” ungkap Sekda.

Di sisi Belanja Modal dari anggaran Rp 140,90 miliar, terealisasi sebesar Rp 125.666.083.148,17 atau setarah 89,19 persen.  Realisasi ini meliputi Belanja Modal Tanah (Rp 367,93 juta), Belanja Modal Peralatan dan Mesin (Rp 44,35 miliar), Belanja Modal Gedung dan Bangunan (Rp 47,38 miliar), serta Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi (Rp 31,31 miliar).

Di sisi lain Kawatu menjelaska Belanja Tidak Terduga. Menurutnya belanja ini mengalami serapan yang sangat optimal, yakni terealisasi sebesar Rp 2.288.000.000,00 dari pagu Rp 2,28 miliar atau 99 persen.

“Untuk belanja transfer yang dialokasikan untuk bantuan keuangan dari kabupaten kepada desa terealisasi sebesar Rp 165.102.391.887,00 dari pagu Rp 191,91 miliar atau 86 persen lebih,” urainya.

2. Kinerja Keuangan: Membalikkan Proyeksi Defisit Menjadi Surplus

Salah satu lompatan kinerja signifikan pada TA 2025 ini adalah tercatatnya posisi SURPLUS riil sebesar Rp 14.256.724.846,12. Angka ini membalikkan proyeksi awal dalam APBD yang semula mengasumsikan defisit sebesar Rp (4.558.145.040,86), sekaligus menjadi catatan perbaikan dibanding TA 2024 yang membukukan defisit hingga Rp (20,98) miliar.

Dari sisi Pembiayaan Daerah lanjut alumni Fakultas Hukum Unsrat itu
Penerimaan Pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa awal) sebesar Rp 8.231.808.148,86, terealisasi 100,21% dari target anggaran Rp 8,21 miliar.

Lalu untuk Pengeluaran Pembiayaan kata Sekda, Pemerintah semula menganggarkan Rp 3,65 miliar untuk pos Penyertaan Modal Daerah (Rp 1 miliar) dan Pemberian Pinjaman Daerah (Rp 2,65 miliar). Namun, pada realisasinya tercatat Rp 0,00 (0%), yang berarti pos pengeluaran pembiayaan investasi daerah ini tidak dieksekusi.

Pembiayaan Neto sendiri dengan nihilnya pengeluaran pembiayaan, maka Pembiayaan Neto tercatat penuh sebesar Rp 8.231.808.148,86 (180,60% dari target awal).

Berdasarkan akumulasi perhitungan sisa pembiayaan neto dan surplus yang berhasil dibukukan, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa Akhir) Kabupaten Minahasa Selatan untuk TA 2025 terkunci di angka Rp 22.488.532.994,98.

Angka Silpa akhir sebesar Rp 22,48 miliar inilah yang menjadi pokok atensi Anggo Banggar tuntuk dibedah bersama TAPD, guna memastikan penyerapan anggaran di tahun berjalan berikutnya dapat berjalan lebih taktis, tepat sasaran, dan sepenuhnya mematuhi prinsip akuntansi keuangan negara. Pembahasan komprehensif ini diproyeksikan akan terus bergulir dalam beberapa hari ke depan guna merampungkan regulasi pertanggungjawaban APBD secara transparan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah James Tombokan menjelaskan Silpa sebesar 22 miliar lebih itu bersifat mengikat (earmarked) atau dalam bahasa sederhananya berhadapan dengan pembiayaan sebelumnya. Menurutnya berdasarkan neraca hutang, ada kewajiban yang harus diselesaikan sebesar Rp19 miliar.

Guna memastikan akurasi data fiskal daerah selama proses pembahasan, Sekda Glady Kawatu didampingi oleh jajaran top manajemen keuangan daerah, di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) James Tombokan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Melky Manus, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Frangky Tangkere, serta Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Daerah (Bapelitbangda) Brando Tampemawa, Kepala Bagian Hukum Setdakab, dan Kabid Akuntansi BKAD. (dou)