AMURANG, SorotanNews.com — Dimulainya tugas-tugas auditor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021, mendapat sambutan hangat dari Bupati dan wakil Bupati Minsel, serta segenap jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.
Hal itu terungkap melalui pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati Petra Rembang dengan jajaran auditor BPK-RI Perwakilan Sulut di lantai 2 Kantor Bupati Minsel, Senin (21/03) kemarin.
Dalam kesempatan itu Wabup menyampaikan apresiasi kepada BPK-RI yang secara berkelanjutan membimbing Pemkab Minsel demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.
Diketahui masa kerja BPK dalam agenda pemeriksaan terperinci atas LKPD Tahun 2021 itu selama 30 hari kedepan. Terhitung 21 Maret hingga 19 April 2022 mendatang.
Wakil Bupati PYR didampingi Sekdakab Denny P. Kaawoan, SE., M.Si bersama SKPD terkait sementara Tim dari BPK RI Perwakilan Sulut terdiri atas Adrianta (Ketua Tim), Muhammad Rinanda Bagus Pratama (nggota Tim), Florensia Bernika (Anggota Tim), Febyola Erli (Anggota Tim).
Pemtiksaan akan dilakukan melalui Work From Entity (WFE) di Amurang dan Work From Office BPK (WFO-BPK) di Manado. (*)
Tinggalkan Balasan