AMURANG,SorotanNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menyepakati perubahan atas keputusan DPRD nomor satu tahun 2020 tentang susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Minsel.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar bersamaan dengan pengumuman fraksi-fraksi yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Minsel, Selasa (25/01) hari ini.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Fraksi PDI-P Stefanus DN Lumowa.
Politisi PDIP itu mengatakan perubahan struktur AKD merupakan amanat keputusan DPRD yang mengisyaratkan perubahan dilakukan setelah menjalani masa tugas selama 2 tahun 5 tahun.

Pantauan redaksi ini, paripurna berlangsung alot. Ada perbedaan pandangan pengusulan nama AKD dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Nasdem.
Kendati begitu, dinamika perbedaan pendapat itu dicairkan dan mendapatkan jalan keluar, setelah pimpinan rapat paripurna, Stefanus Lumowa mengusulkan dan memberi waktu 10 menit kepada kedua pimpinan fraksi untuk bermusyawarah.

Usai Musyawarah, kedua fraksi itu sepakat untuk berbagi kursi di beberapa AKD.
Langkah Wakil Ketua DPRD Fraksi PDI-P Stefanus DN Lumowa itu menghasilkan kesepakatan dua fraksi tersebut.
“Perbedaan pendapat antara Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Nasdem sudah clear. sudah ada kesepakatan,” kata Stefanus Lumowa, Wakil Ketua DPRD Minsel yang memimpin Rapat Paripurna.
Salah satu kesepakatan dalam penyusunan AKD yang baru itu adalah anggota Badan Anggaran.
Terjadi perubahan yang signifikan antara AKD yang lama dan AKD yang baru di dalam Banggar.

Nama-nama yang masuk dalam Banggar, yakni dari Fraksi PDIP, Stefanus Lumowa, Meivy Karuh, Elsje Sumual, Verke Pomantouw dan Rommy Pondaag.
Dari Fraksi Partai Golkar, yang masuk di dalam Banggar, yakni Jenny Tumbuan, Yulian Mandey, Djen Lamia, Olviane Timbuleng dan Robby Sangkoy.
Sedangkan, dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Nasdem, yakni Andries Rumondor, Jaclyn Koloay, Paulman Runtuwene, Lady Langi dan Kumaat Alex. (*)



Tinggalkan Balasan