AMURANG, SorotanNews.com — Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menggelar rapat pembahasan finalisasi bersama pihak pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (21/03) pagi kemarin.
Rapat Pansus itu dipimpin langsung Ketua Pansus Verke BJ Pomantow yang berlangsung di ruang rapat Komisi.
“Jadi rapat pansus bersama pihak eksekutif merupakan pembahasan finalisasi terkait dengan ranperda perubahan perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ungkap Ketua Pansus Verke Pomantow.

Selanjutnya dari hasil pembahasan Ranperda antara pansus dengan pihak eksekutif, hasilnya kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda dalam agenda Rapat Paripurna Tingkat Kedua DPRD.
“Terimakasih kepada rekan-rekan personil pansus dan pihak eksekutif atas kerjasamanya sehingga pembahasan Raperda ini boleh berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Jika Ranperda Perubahan Peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan ditetapkan menjadi Perda, nantinya Pemkab Minsel ketambahan 3 Perangkat Daerah (PD) yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Pihak eksekutif sendiri nampak hadir Assisten I Benny Lumingkewas, Asisten II, Kaban Bapelitbang, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kadispora, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (*)
Tinggalkan Balasan