KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam memberantas korupsi tidak main-main. Hal dibuktikan dengan sudah ditahannya sejumlah oknum mulai dari pejabat hingga pihak ketiga, di beberapa kasus perkara dugaan korupsi. Adanya hal tersebut, membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap intansi aparat penegak hukum ini makin meningkat, lebih khususnya di Kejari Kotamobagu.
Menjelang akhir tahun 2022, Kejari Kotamobagu terus memaksimalkan sejumlah berkas perkara yang masih dalam tahap proses penyelidikan maupun penyidikan.
Informasi yang berhasil dikantongi, Kejari Kotamobagu telah memanggil Kepala Desa Bombanon inisial GT, untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan program desa wisata, yang diduga beraroma korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Meidy Wensen, S.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan tersebut. “Iya Ibu Sangadi sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Wensen. Sembari menambahkan. “Untuk selanjutnya tergantung hasil dari pengumpulan bahan keterangan nanti,” tukas mantan Kasi Pidsus Kejari Enrekang itu.
(ndy)



Tinggalkan Balasan