MANADO, SorotanNews.com — Langkah tegas Partai Golkar terhadap Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) usai viral dugaan menganiaya seorang wanita, pantas diapresiasi.

Golkar secara resmi menarik JAK dari jabatan pimpinan DPRD Sulut sekaligus memecat dari Pengurus Golkar Sulut.

Ketua OKK Golkar Sulut Feryando Lamaluta mulanya mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi sejak 6 Maret 2023 dan melakukan rapat pleno.

Dari rapat tersebut ada 2 hal yang diputuskan yakni melakukan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan melakukan revitalisasi di DPD Golkar Sulut.

“Kami sudah membentuk tim investigasi, kedua sejak 6 Maret kami sudah melakukan rapat pleno dan dipimpin Ibu Ketua Tetty Paruntu, memutuskan ada 2, yaitu satu melakukan reposisi AKD di Sulut. Kedua melakukan revitalisasi di DPD Sulut,” ujar Feryando saat Selasa (11/4/2023).

Feryando menyampaikan setelah ada kasus viral JAK diduga menganiaya seorang wanita, Golkar Sulut kemudian mempercepat prosesnya.

JAK dipecat dari Golkar dan ditarik dari jabatan pimpinan DPRD Sulut.

Diketahui penarikan JAK dari Wakil Ketua DPRD berdasarkan SK yang dikirim DPP Partai Golkar kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulut, perihal Keputusan pergantian antara waktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga dan Sekjen Golkar Lodewijk Paulus itu, tertulis Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Raski A Mokodompit.

Ketua PG Sulut Christiany Eugenia Paruntu menyampaikan pihaknya segera menindaklanjuti proses penggantian antar waktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara sisa masa jabatan 2019-2024.

“Tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap CEP. (*/tri)