MANADO-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado menggelar aksi damai di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (08/06/2023). Aksi damai ini digelar sebagai refleksi hari lahir Pancasila tahun 2023.

Kegiatan diawali dengan long march dari Student Center GMKI Manado sampai di Kantor Polda Sulut dan dilanjutkan dengan orasi-orasi menuntut pihak kepolisian untuk memberhentikan tindakan kriminalisasi petani Cap Tikus serta segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cap Tikus.

Ketua Cabang GMKI Manado, Combyan Lombongbitung mengatakan aksi kali ini digelar sebagai bentuk refleksi dari momentum hari lahir Pancasila serta di dalamnya ada aspirasi petani Cap Tikus yang disampaikan.

“Aksi damai kali ini bertujuan untuk merefleksikan hari lahir Pancasila dalam hal ini kami membawa aspirasi petani cap tikus yang diketahui bersama tindakan kriminalisasi terhadap petani cap tikus masih sering terjadi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sesuai informasi yang mereka dapatkan ada petani Cap Tikus dalam usaha mendistribusikan hasil produksinya, telah ditahan di Polres Bolaang Mongondow Selatan.

“apalagi di daerah Minsel dan mitra, yang juga kedapatan ada petani cap tikus dari Minsel yang ingin mendistribusikan hasil pangannya yaitu cap tikus tapi malah di tangkap dan sampai saat ini masi di tahan di polsek bolsel,” tambahnya.

Adapun salah satu peserta aksi, Gideon Londo mejelaskan alasannya mengikuti aksi ini yaitu untuk ikut terlibat langsung dalam menyampaikan aspirasi petani Cap Tikus sebagai upaya mendorong disahkannya Perda tentang Cap Tikus.

“Saya ingin ikut terlibat dalam menyuarakan keresahan serta aspirasi masyarakat khususnya petani Cap Tikus agar Perda yang mengakomodir legalitas Cap Tikus dapat segera di sahkan,” ucap Sekretariat Komisariat Politeia itu. (*)