AMURANG, SorotanNews.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Kenly Poluan mengajak keluarga besar Pemuda Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) ikut menyukseskan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Poluan menyebutkan pemuda gereja memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas demokrasi.
“Pemilu merupakan program strategis nasional, maka pemuda gereja harus secara aktif dan partisipatif berkontribusi atas terselenggaranya pemilu dengan baik,” ajak Poluan dalam paparannya saat tampil sebagai narasumber pada giat Perkemahan Raya Pemuda KGPM yang berlangsung di Perkebunan Karimbow Kecamatan Motoling, Kamis (22/06) siang tadi.

Mantan Ketua Bawaslu Propinsi Sulawesi Utara itu menyebutkan pemilu sebagai pesta rakyat harus disambut dengan gembira.
Ia menjelaskan pemilu sebagai instrumen demokrasi sekaligus sebagai arena publik untuk memilih pemimpin sebagaimana konsensus kebangsaan untuk menentukan pemimpin secara periodik 5 tahunan.
Ketua Umum PP GMKI Masa Bakti 2004-2006 itu pula menyentil dalam sejarah peradaban politik Idonesia mencatatkan pemuda memiliki peran strategis dan fundamental.
Menurutnya banyak generasi muda yang terlibat dalam perubahan-perubahan jejak sejarah.
“Tidak ada perubahan peradaban di bangsa ini, bahkan tidak ada peristiwa politik yang tidak melibatkan peran pemuda sebagai penggerak penting,” sentilnya.
Itu, sebab Ia kembali mendorong agar pemuda KGPM untuk ikut secara aktif dan partisipatif mendorong terciptanya pemilu yang dimaknai sebagai sarana atau alat bagi proses demokrasi dengan sukses dan damai.
“Jaga kehidupan demokrasi dengan terlibat aktif dalam semua tahapan penyelenggaraan pemilu,” ingatnya.
Keputusan MK pemilu tetap dilangsungkan dengan model proporsional terbuka di mana masyarakat secara langsung menentukan siapa yang menjadi pemimpin.
“Pastikan semua hak pilih terdaftar sebagai pemilih. Untuk selanjutnya kita gunakan hak pilih kita di TPS nanti,” ajaknya lagi.
Di sejumlah negara termasuk Australia kata Poluan hak pilih dimaknai sebagai kewajiban bukan sebagai hak politik.
“Berbeda dengan kita di Indonesia hak pilih dimaknai sebagai hak politik. Sehingga perlu kita manfaatkan untuk memilih secara langsung siapa yang akan menjadi pemimpin kita,” tandasnya.
Di akhir paparannya Komisioner KPU asal Minahasa Selatan itu menegaskan 14 Februari 2024 mendatang sebagai momentum yang konstitusional untuk memilih pemimpin 5 tahunan baik Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPR Propinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia sembari menegaskan bahwa peran pemuda menjadi penting dalam perubahan politik. (*)
Tinggalkan Balasan