AMURANG, SorotanNews.com — Penyaluran tahap II Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kotamenara berlangsung dengan protokol covid-19 Kamis (25/6) kemarin.

Penyaluran secara simbolis diawali di Kantor Hukumtua disaksikan langsung BPD, Camat Amurang Timur, Babinsa dan Pendamping desa.

Selanjutnya perangkat desa akan secara door to door mendatangi rumah-rumah warga penerima manfaat. Menyalurkan secara langsung BLT ke masing-masing KPM.

Hukumtua Kotmen Fendi Warupangkey membeber ada penambahan kouta keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditetapkan melalui musdes khusus.

“Totalnya 180 keluarga penerima manfaat. Per KK mendapatkan Rp600 ribu. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp108.000.000,” rincinya.

ASN yang menjabat kepala bidang perbendaharaan di BPKAD Pemkab Minsel itu berharap masyarakat penerima manfaat bisa menggunakan BLT secara baik.

“Semoga bisa bermanfaat. Mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi sekarang ini, ” harap mantan aktivis GMKI itu.

Kedepan kata dia, pemerintah juga sudah memperpanjang durasi penerimaan BLT.

“Melalui PMK 50 kuota BLT ditambah tiga bulan lagi. Jadi tidak hanya sampai Bulan Juli melainkan sampai September mendatang, ” terang birokrat low profile itu.

Kendati begitu, ada pengurangan lima puluh persen dari nominal awal. Sehingga tiga bulan kedepan masing-masing KPM hanya mendapatkan Rp300.000,- per kepala keluarga.

“Kita berharap pandemi ini segera menjauh. Sehingga masyarakat boleh kembali beraktivitas secara normal. Kita doakan biar Tuhan menolong” harapnya sembari menitipkan pesan ke warganya supaya disiplin terapkan physical distancing, rajin cuci tangan, gunakan masker ketika berada di luar. (dou)