AMURANG — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2020, Selasa (22/09/2020).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Stevanus Runtuwene ST dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Minsel.


Rapat ini menurut Runtuwene dilakukan untuk membahas poin-poin penting di antaranta Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 serta KUA dan PPAS Perubahan TA 2020.


“Pada prinsipnya baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Minsel bertekad melahirkan APBD Perubahan 2020 pro rakyat, melalui pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Runtuwene. (Adv)