BOLTIM — Sejumlah nama orang besar di Sulawesi Utara (Sulut) di sebut menjadi pendana atau cukong di Lokasi pertambangan tampa ijin yang ada di Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Lokasi yang sudah di Policeline oleh Tim Tipidter Mabes Polri saat turun pekan kemarin, langsung mendapat apresiasi dari para tokoh masyarakat, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sumber resmi media ini menuturkan, di salah satu lokasi itu ada Bak Siraman ukuran raksasa, yang ternyata mengambil material dari Lokasi tambang Alason Kabupaten Mitra. “Padahal sudah jelas undang-undang melarang jika mengambil material yang juga dari lokasi tanpa ijin,” ucap Sumber yang tak ingin namanya dipublis, saat menghubungi media ini, kemarin.
Yang lebih hebat lagi menurut sumber, keterlibatan tiga orang besar sebagai pendana atau cukong bak siraman tersebut, juga turut di awasi dan dijaga oleh salah satu pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut. “RD anak dari Pemimpin di Sulut, AA Walikota Terpilih, dan AM merupakan kontraktor besar, mereka cukong bak siraman yang sudah menghasilkan kiloan mas tersebut,” jelas sumber, sembari menambahkan, lokasi itu adalah milik RW dan Elo, yang di danai oleh tiga orang itu.
Sementara, kepala Bidang Gakkum dan Peningkatan Kapasitas Arfan Basuki saat ditemui, membenarkan jika lokasi itu milik Elo dan RW. “Tapi untuk keterlibatan tiga orang yang disebut itu, saya rasa tidak ada kaitannya sama sekali. Saya sebagai pengawas disana mengetahui betul situasi dan keadaan disana. Dan Tupoksi saya hanya mengawasi apa yang ada di dalam IUP KUD Nomongtang,” ungkapnya, Selasa 16 Februari 2021.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua DPW LP2KP Rolandy Mokoagow memberikan apresiasi atas penindakan Tipidter Mabes Polri, yang telah mempoliceline lokasi milik RW, Elo, dan AK yang ada di Boltim. “Ini merupakan tindakan yang luar biasa yang dilakukan tipidter mabes Polri, sekaligus efek jerah bagi pelaku PETI. Ketajaman tim tersebut membuka mata pihak kepolisian yang ada di daerah, dimana ada para pelaku peti yang mempunyai backingan kuat. Tentunya ketika sudah di police mabes polri, pihak kepolisian yang ada di daerah harus turut menjaga,” tukas Rolandy.
(Tim)
Tinggalkan Balasan