BOLTIM — Tindakan Tipidter Mabes Polri memasang Policeline (garis polisi-red) pada lokasi tambang emas ilegal yang ada di lokasi strep/Talugon Desa Lanut Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus diawasi oleh aparat kepolisian. Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, melalui Kapolsek Modayag IPTU Suradiman saat dikonfirmasi mengatakan, proses penanganan perkara atas pelaku PETI di wilayah Desa Lanut, itu merupakan kewenangan tim Bareskrim Mabes Polri. “Selaku pemilik wilayah (Polsek Modayag), kami hanya mengantisipasi akan terjadinya Hal – hal yang tidak diingginkan atas adanya pemasangan Police line. Prosesnya, semua ditangani oleh Tim Mabes,” kata Kapolsek Modayag.

Dari pemberitaan sebelumnya, lokasi yang di police tersebut milik Elo dan RW, terdapat Bak Siraman ukuran besar, yang materialnya di ambil dari lokasi Alason yang juga tak kantongi ijin. Diduga kuat lokasi tersebut di danai atau cukong oleh RD anak dari Pemimpin di Sulut, AA kepala daerah terpilih, AM alias Andre adalah kontraktor.

Sayangnya, keterlibatan orang-orang besar ini luput dari pengawasan pihak intansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut.
Namun, sampai berita ini naik, Kepala DLH Provinsi Ir. Marly E Gumalag, M.Si saat ingin dikonfirmasi melalui Via Tlp dan WhatsApp dengan nomor 0811438**** tidak memberikan respon atau menjawab telephon.

Berdasarkan data yang ada, kedua lokasi pertambangan yang dipasang policelinr merupakan milik RW dan Elo, serta milik AK.

(Tim)