BITUNG — Timsus Tarsius Polres Bitung menggelar patroli rutin cipta kondisi mulai Sabtu malam hingga Minggu (04/07/2021) dini hari.
Patroli dilakukan di lima wilayah kecamatan, yakni Matuari, Girian, Madidir, Maesa, dan Aertembaga, Kota Bitung.
Dengan sasaran, antara lain aksi premanisme, kejahatan jalanan, senjata tajam, minuman keras, orang mabuk, serta pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Saat berpatroli, tim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pengeroyokan di wilayah Kelurahan Kakenturan Dua. Tim pun langsung merespons informasi dengan mendatangi TKP.
Pengeroyokan dilakukan oleh tiga pelaku terhadap seorang warga hanya karena saling ejek saat menonton siaran pertandingan sepakbola. Ketiga pelaku kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
Di sela-sela patroli tersebut, tim juga mendapati kerumunan warga didominasi anak-anak muda yang masih ‘nongkrong’ di pinggir jalan hingga larut malam.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan, tempat, dan kendaraan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya, namun hasilnya nihil.
Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
Kemudian disampaikan imbauan prokes 5M demi menekan laju penyebaran virus corona. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
Anak-anak muda tersebut selanjutnya diminta segera membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.
(TBN/Sandy)
Tinggalkan Balasan