AMURANG, SorotanNews com– TUNTAAS sudah tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2022. Itu ditandai dengan paripurna pembicaraan tingkat kedua ranperda APBD tahun 2022 yang digelar, Senin (1/11) kemarin.

Paripurna yang dimpin Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa itu sekaligus menjadi menetapkan ranperda pengelolaan barang milik daerah.

Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati kompak hadir dalam agenda penting itu.

Paripurna tersebut diawali dengan pembacaan laporan pansus ranperda APBD yang disampaikan Ketua Pansus Julian Mandey.

Bupati Minsel Franky Wongkar dalam sambutannya memberi apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang konsisten bekerja keras menuntaskan berbagai agenda pembahasan ranperda bersama pemerintah daerah.

“Tentu penyusunan ranperda APBD ini dilaksanakan dengan mengedepankan aspirasi, dinamika dan kebutuhan masyarakat sehingga dapat dipastikan APBD kita pro kepentingan publik. Sebagaiman pedoman Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022,” tegas Bupati.

Selain menyampakan tanggapan-tanggapan umum, Bupati juga menyampaikan perkembangan pandemi Covid di Kabupaten Minahasa Selatan.

Di akhir sambutannya Bupati mengatakan dengan ditetapkan dua ranperda ini maka semua unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggungjawab untuk merealisasikan berbagai program-program pentungan bagi pembangunan daerah. (*/Ad)