MANADO, SorotanNews.com –Polresta Manado selama tahun 2021 menangani sebanyak 162 kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam). Sebanyak 110 yang telah diselesaikan, 52 dalam penyelidikan. Polisi menyatakan tahun ini kasus penganiyaan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Jadi tahun 2021 kita berhasil mengungkap ada jumlah perkara sebanyak 162 kasus. Mulai dari Januari sampai sekarang. Dari 162 kasus itu sudah selesai 110. Masih dalam proses 52 kasus,” kata Kapolres Manado, Elvianus Laoli, dalam keterangan pers, Kamis (9/12/2021).


Laoli mengungkapkan kasus penganiyaan dengan sajam pada tahun ini mengalami peningkatan.


“Ini adalah kasus saja yang cukup besar. Untuk tahun ini terjadi peningkatan sehingga diharapkan kerjasama dengan masyarakat,” imbuhnya.

Laoli mengatakan, untuk saat ini jumlah tahanan di Polresta Manado sebanyak 33 orang. Dijelaskan Laoli, dalam tahun ini rata – rata penganiayaan menggunakan senjata tajam.


“Yang mana penganiyaan ini dilatarbelakangi oleh setelah meminumnya miras, sehingga melakukan penganiyaan dengan sajam ini,” jelas dia.

Dia berharap adanya peran penting dari orang tua, karena karena penganiayaan masih didominasi oleh anak – anak di bawah umur.


“Karena masih ada beberapa pelaku yang masih di bawah umur. Sehingga perlu pengawasan dari orang tua secara langsung untuk tidak membiarkan membawa sajam untuk melakukan tindak pidana,” kata dia.

Laoli membeberkan pemicu kekerasan dengan sajam karena mengkonsumsi minuman keras.


“Dilatarbelakangi kebanyakan karena miras, diawal berkumpul berkumpul dan melakukan penganiyaan dengan sajam,” pungkasnya. (*/trisma)