AMURANG, SorotanNews.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (21/03) kemarin.
RDP kali ini melibatkan mitra kerja komisi II terkait di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Minsel.

Hearing ini merupakan tindaklanjuti dari laporan aduan masyarakat perihal pelaksanaan program yang ditanagi sejumlah dinas terkait. RDP itu sendiri dilakukan secara tertutup.
Selain Dinas DPU, ULP, PTSP, Perhubungan dan Sekretariat DPRD, dijadwalkan Komisi II akan menggelar RDP dengan semua mitra kerja.
“Harapannya melalui RDP ini bisa melahirkan berbagai rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan program dan pelayanan publik yang bagus di masing-masing SKPD,” harap pimpinan Komisi II.

Sesuai Tupoksi komisi II DPRD Minsel yang Membidangi Keuangan dan Pembangunan, keberadaannya diharapkan tidak hanya sekedar menjadi mitra. Melainkan komisi II memiliki fungsi yang lebih luas dari bidang keuangan dan pembangunan.

Hadir dikegiatan tersebut Ketua Komisi II Meyfy M Karuh,SH, Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE, Anggota Komisi dan Kepala Dinas terkait. (*)



Tinggalkan Balasan