AMURANG, SorotanNews.com — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan Denny Keintjem melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru. Keintjem berharap PPAT yang baru dilantik bekerja profesional dan tidak terlibat praktik mafia tanah. Sebaliknya dengan adanya penambahan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat lebih mempermudah proses pembuatan akta tanah bagi masyarakat.

“Jangan jadi bagian dari mafia tanah yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. tapi, jadilah pejabat yang membantu penyelesaian pertanahan,” harap Keintjem usai melantik PPAT baru di Kantor Pertanahan Minsel, Senin (21/03) siang tadi.

Pelantikan PPAT atas nama Ivan ariefiansyah itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor: 55/SK-499. HR. 03.04/1/2022 tanggal 06 januari 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Minsel berharap bahwa PPAT yang dilantik mampu bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi dalam setiap hal. Selian mengingatkan PPAT untuk bekerja profesional dan tidak terlibat praktik mafia tanah, Tonaas BMI itu pun berpesan agar petugas PPAT lebih teliti dan berhati-hati dalam membuat akta tanah. Jangan sampai kemudian berpotensi menimbulkan gugatan dikemudian hari.

Ketelitian dan kehati hatian tersebut diperlukan supaya akta tanah yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

Memang kata kakan, untuk mafia tanah di minsel sampai saat ini belum bisa dikatakan marak terjadi. hanya saja, semua menurutnya lebih baik dicegah sebelum terjadi.

“Kedepan di minsel sendiri nanti akan banyak perencanaan program pembangunan daerah. hal-hal seperti ini tentu perlu diwaspadai,” tambahnya.

Mohamad Ivan Ariefiansyah, PPAT yang baru dilantik mengatakan bahwa dirinya akan berupaya semaksimal mungkin bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semaksimal mungkin saya akan bekerja sesuai dengan tuposki saya, tentu semua atas arahan dari BPN sendiri,” katanya. (*)