AMURANG, SorotanNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna, Kamis (28/04) kemarin.

Agenda rapat paripurna yang dihadiri lengkap Bupati Minsel Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang itu, menetapkan dua hal penting yang berkaitan dengan pemerintah di antaranya rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021 dan persetujuan DPRD tentang perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kota Manado terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.

Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Fraksi PDIP Stefanus DN Lumowa (SDNL). Ketua DPRD Jeany J Tumbuan hadir melalu zoom, sementara pimpinan DPRD lainnya Paulman Runtuwene hadir bersama di meja pimpinan.

Bupati dalam kesempatan itu berharap berbagai langkah strategis melalui gerak sinergis antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama ini terus dijaga demi kepentingan masyarakat.

Pada Rapat Paripurna tersebut ikut dihadiri Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum, yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus, SH, Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE, M.Si, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan. (*)