AMURANG, SorotanNews.com — Ketahanan Pangan menjadi salah satu agenda prioritas penggunaan dana desa tahun 2022. Instrumen itu menjadi landasan pemanfaatan dandes yang ditetapkan Pemerintah Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat. Hal itu diungkapkan langsung Hukumtua Rumoong Bawah Maxi Lumantow.
“Untuk ketahanan pangan kami alokasikan anggaran sebesar Rp 66.526.400,- anggaran itu kami optimalkan ke sektor perkebunan melalui penanaman jagung,” ungkap Lumantow

Lebih lanjut, kata Lumantow berdasarkan ketentuan, pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan 20% dana desa digunakan untuk pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, perternakan, perikanan, pembangunan lumbung pangan desa, pengolahan pascapanen. Penguatan ketahanan pangan lain yang sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah Desa.
“Jadi melalui keputusan bersama kami memilih untuk menaman jagung,” sebutnya.
Diketahui berdasarkan peraturan presiden nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun 2022, khususnya pada Pasal 5 disebutkan dana desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam sebuah kesempatan menegaskan pemanfaatan ADD yakni 40 persen untuk BLT, dan 60 persen untuk program pemberdayaan masyarakat desa.
Dari alokasi 60 persen, rinciannya yakni 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi dan 32 persen untuk program prioritas hasil musyawarah desa. (*)
Tinggalkan Balasan