AMURANG, SorotanNews.com — Pemerintah Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat menggelar musyawarah perubahan APBDes tahun 2022.
Penetapan APBDes yang berlangsung di kantor Hukumtua, Jumat (09/09) kemarin itu juga dihadiri unsur penyelenggara pemerintahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat dan difasilitasi oleh pendamping desa setempat.

Hukumtua Rumoong Bawa Maxi Lumantow menjelaskan perubahan APBDes tahun 2022 dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah perubahan agenda prioritas.
“Jadi ada beberapa agenda yang dilakukan perubahan sehingga diperlukan penyesuaian anggaran. Seperti alokasi anggaran pilhut, pelatihan RPJMD, kegiatan fisik ada penyesuaian harga barang dampak kenaikan BBM,” ungkap Lumantow.
Agenda pilhut sendiri kata, Lumantow Desa Rumoong Bawa belum dijadwalkan dalam agenda serentak pilhut tahun ini.
“Sehingga anggaran yang sudah ditata, kita geser untuk kepentingan agenda lainnya,” terangnya.
Secara regulasi, hukumtua yang dikenal familiar dengan banyak kalangan itu, mengatakan mekanisme perubahan APBDes memang harus ditetapkan melalui musyawarah sehingga transparansi anggaran bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui BPD dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir.
“Syarat perubahan APBDes kan diatur jelas. Pertama ada keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja; kedua
keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan; dan yang ketiga penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan,” tutupnya.
Diketahui selain menetapkan APBDES perubahan, pada agenda Musdes kali ini juga ditetapkan pengurus Bumdes yang baru. (*)
Tinggalkan Balasan