AMURANG, SorotanNews.com — SEBANYAK 62 Hukumtua definitif di Kabupaten Minahasa Selatan memasuki masa purna tugas. Akhir masa jabatan tersebut terhitung sejak Senin (17/10) kemarin. Bupati Minsel Franky Wongkar pun telah menunjuk sejumlah ASN untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai penjabat hukumtua.
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Petra Rembang memimpin penyerahan SK pemberhentian dan pengangkatan penjabat hukumtua yang berlangsung di Waleta Kantor Bupati, Selasa (18/10) sore kemarin.
Acara yang juga dihadiri oleh Sekda Glady Kawatu dan asisten III Pemkab Minsel Arthur Tumipa itu sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, kepala sekolah, kepala puskesmas dan sejumlah pejabat eselon III di antaranya Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Wakil Bupati Minsel Petra Rembang dalam membacakan sambutan tertulis Bupati menegaskan proses rotasi dan pemberian tugas tambahan merupakan hasil dari evaluasi kinerja pemerintah daerah serta merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kompetensi para aparatur sipil negara di lingkungan kabupaten Minahasa Selatan. Sekaligus juga sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintah berkelas dunia (World Class Government).
“Hal ini tentunya sejalan dengan visi Minsel maju, berkepribadian dan sejahtera yang dijabarkan dalam 5 misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan. Untuk itulah struktur organisasi perangkat daerah harus diisi oleh pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi dan loyal pada pimpinan,” tegas Rembang.
Selain itu, sejumlah pesan juga dititipkan duo top eksekutif yang selalu tampil kompak itu diantaranya
Meminta kepada semua pejabat yang baru saja dilantik segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi. Komunikasi dan Kerjasama, baik dengan pimpinan dan dengan pihak-pihak yang terkait.
Tunjukan disiplin dan kinerja yang tinggi serta tingkatkan motivasi dan semangat kerja. Sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saudara-saudara harus peka dan responsive terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, demikian pula saya minta saudara-saudara dapat menjadi teladan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kedewasaan dalam menerima dan menyebarkan Kembali berbagai informasi dan politik yang berkembang saat ini,” urai Wabup.
Wabup mengingatkan agar jabatan yang diemban tak disalahgunakan, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan benar, penuh rasa tanggung jawab dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“harus loyal kepada atasan serta mengayomi dan melindungi jabatan dibawahnya, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ingat PYR.
Lebih khusus kepada para pejabat hukum tua, untuk melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Adapun tugas saudara-saudara adalah untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta menjalankan tugas yang cukup strategis yaitu menyelenggarakan dan bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pemilihan hukum tua sampai pada pelantikan hukum tua yang definitif.
Diharapkan hendaknya para penjabat hukum tua mampu menjadi pelopor dan motor dalam memacu akselerasi pembangunan desa, melalui daya kreativitas, inovatif dan kemandirian dalam menggali berbagai potensi dan partisipasi untuk membangun desa dan daerah,” harapnya. (dou)
Tinggalkan Balasan