AMURANG, SorotanNews.com — Catatan manis kembali diukir Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara No 397 Tahun 2022 tentang Penetapan Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara Tahun 2021, Kota ‘dodol’ yang dipimpin duo top eksekutif Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang itu, meraih peringkat I untuk kategori kemampuan Keuangan Daerah Rendah.
Menariknya dari 11 Kabupaten Se- Sulawesi Utara yang dinila, Minsel mencapai skor 73.1949 atau predikat B. Capaian skor Minsel ini, ternyata melebihi nilai rata-rata nasional, yaitu sebesar 61.9804.
Catatan manis ini, kian menambah deretan prestasi membanggakan yang berhasil disabet Pemkab Minsel dibawah kepemimpinan FDW-PYR dengan visi perubahan.
Atas capaian itu, Pemkab Minsel bergelimang apresiasi dari berbagai kalangan. Apresiasi itu memang pantas disematkan, sebab menjadi pemimpin di era pandemi bukan perkara mudah.
Namun namun kerja keras FDW-PYR mampu mengukir berbagai kemajuan baik aspek Tata Kelola Pemerintahan, Keuangan, Ekonomi, Pembangunan, dan Pembinaan Kemasyarakatan.
Aspek-aspek tersebut dilasanakan secara prima termasuk realisasi program unggulan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bupati sendiri memaknai pencapaian hebat yang memuaskan itu, merupakan ganjaran atas kerja keras, kerja solider dan sinergitas semua pihak.
Itu sebab kepala daerah yang selalu tampil kompak bersama pasangannya, tak lupa menyampaikan apresiasi kepada semua pihak. Termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah melakukan penilaian dan pengukuran secara objektif sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah.
Bupati berharap melalui prestasi-prestasi yang baik ini, dijadikan
“Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada untuk meningkatkan kinerjanya dan semoga prestasi ini dapat dipertahankan juga ditingkatkan pada masa yang akan datang”, harap Bupati FDW
Diketahui indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD ) adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
Pengelolaan keuangan daerah yaitu keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan. Dengan indikatornya : kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daeran, dan opini BPK atas LKPD. (dou)

Tinggalkan Balasan