AMURANG, SorotanNews.com –– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Minsel terus berupaya mengoptimalkan pengendalian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan beragam program preventif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Erwin Schouten menyebutkan berdasarkan data periode 2021-2022 terjadi trend penurunan yang signifikan.
“Tahun 2021 menyentuh angka 33 kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sementara untuk tahun 2022 terjadi penurunan 40 persen tercatat ada 21 kasus,” ungkap Schouten.
Terhadap kasus-kasus tersebut pihak secara intensif melakukan pendampingan. Baik terhadap korban anak maupun dewasa.
“Dari setiap kejadian yang ada kami dari PPPA Minsel berkunjung langsung melihat bagaimana perkembangan mereka baik secara fisik maupun psikologi mereka. Di satu sisi melakukan kordinasi dengan pihak unit PPA Reskrim kalau kemudian sudah memenuhi unsur-unsur pemidanaan,” katanya.

Menurut dia, Dinas P3A dalam penanganan kasus yang ada saling koordinasi dengan pihak Polres Minsel melalui unit PPA Reskrim. Baik kekerasan terhadap perempuan maupun kekerasan terhadap anak dengan memakai Sistem Pelayanan Terpadu, Dinas P3A Kabupaten Minsel menyediakan Rumah Singgah (UPTD) korban kasus yang ada sebelum ke pihak kepolisian, agar lebih terkontrol dalam pengambilan informasi terhadap korban.
Terkait kegiatan dan program preventif Schouten mengaku pihaknya juga secara aktif melakukan sosialisasi melalui upaya kerjasama dengan semua lembaga masyarakat. Termasuk mengedukasi masyarakat bagimana tips-tips terhindar dari KDRT.
Menurutnya dari berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga tentu menjadi pengingat bagi kita semua bahwa KDRT bukanlah perlakuan yang dapat dibenarkan, apa pun alasannya.
Dia menegaskan perlu dipahami juga, KDRT bisa terjadi pada siapa saja –baik pihak wanita maupun pria. Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk menghindari kemungkinan KDRT?
Menurut eks Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Minsel itu, ada empat jenis KDRT yang bisa dialami pasangan suami istri yaitu, pelecehan fisik (memukul atau mendorong), pelecehan seksual (hubungan seks tanpa persetujuan), pelecehan psikologis (ancaman atau makian), hingga penyalahgunaan keuangan (mencegah suami atau istri bekerja).
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari perlakuan KDRT seperti
Kenali tanda-tandanya.
Kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja, baik suami, istri, pasangan dengan kondisi ekonomi yang sulit, hingga mereka yang memiliki finansial baik. Kekerasan bisa terjadi sejak awal hubungan atau di lain waktu –bahkan ketika rumah tangga sudah berjalan lama. Oleh karenanya, penting bagi Anda untuk mengenali tanda risiko KDRT yang bisa diamati sejak dini seperti kecemburuan berlebihan pada hal kecil, mempermalukan pasangan, mengontrol semua keputusan keuangan, membuat pasangan merasa bersalah atas masalah dalam pernikahan, melarang pasangan bekerja atau keluar rumah, dan mengintimidasi pasangan secara fisik.
Ikut konseling pernikahan
Mengikuti sesi konseling sebelum pernikahan bersama pasangan dapat menjadi cara yang tepat untuk menghindari KDRT nantinya. Konseling pernikahan akan membantu pasangan memahami pelanggaran hak perempuan dan hak laki-laki, serta bagaimana seluk-beluk kehidupan berumah tangga. Dengan begitu, konseling akan menimbulkan perasaan saling menghargai antar pasangan sebagai sesama manusia.
Tak hanya itu, konseling pernikahan juga bisa dilakukan saat pasangan suami istri menghadapi konflik yang tidak dapat diselesaikan bersama. Bantuan profesional untuk memecahkan masalah akan bermanfaat untuk mencegah risiko KDRT.
Saling toleransi
Tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini –bahkan jika itu suami atau istri Anda sendiri. Untuk menjaga relasi tetap berjalan baik, kedua belah pihak perlu saling menunjukkan kedewasaan dan belajar untuk menoleransi ketidaksempurnaan satu sama lain. Ya Moms, toleransi dapat menjadi salah satu strategi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang baik.
Diskusi dalam semua hal
Kekerasan dalam rumah tangga sering kali terjadi karena seseorang memiliki kontrol lebih tinggi daripada pasangannya. Dalam hal ini, berdiskusi atau komunikasi yang baik sangat dibutuhkan dalam kehidupan berumah tangga. Cobalah untuk selalu mendiskusikan berbagai hal, dari yang sederhana hingga berat kepada pasangan sebelum membuat keputusan. Tujuannya adalah agar kedua belah pihak memiliki andil dan merasa dihargai suara dan keberadaannya.
Pahami kesetaraan gender
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa ketidaksetaraan gender meningkatkan risiko kekerasan laki-laki terhadap perempuan. Namun, ada beberapa budaya di dunia di mana perempuan memiliki derajat yang lebih tinggi sehingga laki-laki harus tunduk. Oleh karena itu, di dalam rumah tangga, penting bagi pasangan suami istri untuk memiliki perasaan yang setara dan tidak merasa lebih berkuasa dari yang lain. (adv)

Tinggalkan Balasan