AMURANG, SorotanNews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemkab Minsel. Kegiatan yang diketahui merupakan kerjasama KPK dengan Pemkab Minsel itu melibatkan peserta dari jajaran ASN, legislatif dan pelaku usaha UMKM.

Sosialisasi dipusatkan di Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu 1 November kemarin.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, membuka langsung sosialisasi tersebut.

Dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut menjadi narasumber : PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara Ibu Tri Haryati, PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Timur Bpk. Rusfian, PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Utara dan Gorontalo Iwan Lesmana, Ketua Satgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Roro Wide Sulistyawayi, bersama Tim KPK RI.

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Legislatif, Eksekutif Dan Pelaku Usaha Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, bertujuan mewujudkan Pelaksanaan Good Governance And Clean Goverment.

Dalam arahan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyambut baik kerjasama yang sudah dilakukan antara KPK-RI dan Pemkab Minsel. Bupati mengapresiasi KPK yang sudah melakukan sosialisasi antikorupsi.

Bupati berkomitmen antikorupsi akan terus digalakkan di jajaran lingkungan Pemkab Minsel.

“Menjadi harapan kedepan, nilai-nilai anti korupsi jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil akan menjadi budaya dan melekat pada diri kita dalam melaksanakan tanggung jawab kita setiap hari,” harap Bupati.

Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terus Didorong Oleh Kpk Ri Agar Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih Dapat Terus Dipertahankan, Melalui Berbagai Program Yang Dilaksanakan. Seperti salah satu Misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Yang Digaungkan Yaitu: Memantapkan Birokrasi Yang Profesional Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Menjadi Gagasan Konkret Dalam Mewujudkan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Baik Dan Bersih Serta Bebas Dari Korupsi. Semua Unsur Penyelenggara Pemerintahan Dituntut Dan Sepantasnya Untuk Dapat Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih Sebagai Penggerak Langkah Perubahan, Sehingga Melalui Pelaksaan Berbagai Program Dan Pembangunan Diharapkan Akan Berdampak Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, para PPK, serta para Pelaku Usaha se-Kabupaten Minahasa. (*)