AMURANG,– SorotanNews.com — Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) Kabupaten Minahasa Selatan sementara berlangsung. Proyek fisik yang menelan anggaran sekira Rp 3,6 miliar itu diawali dengan ground breaking yang dilakukan langsung oleh Bupati Minsel Franky Wongkar pada Agustus lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Minsel Roi Sumangkut mengatakan, jika tak ada aral melintang pembangunan PDU yang terletak di jalan raya Tumpaan-Tareran itu ditargetkan rampung akhir tahun ini.

Dia menjelaskan selain proyek fisik pusat daur ulang, anggaran yang digelontorkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui DAK tahun 2023 itu juga menganggarkan pengadaan mesin alat cacah sampah organik dan non organik.

“Jadi dari total anggaran Rp 4,6 miliar itu dibagi atas dua item belanja. Rp 3,6 miliar untuk pembangunan pusat daur ulang sementara sisanya sekira Rp 700-an juta untuk pengadaan mesin,” terang Sumangkut.

PDU Minsel kata Sumangkut, dibangun memanfaatkan lahan milik Pemerintah di Jalan Tumpaan-Tareran, Desa Tumpaan Satu Kecamatan Tumpaan. Di atas lahan sekitar 2.000 meter persegi, PDU akan mengolah sampah untuk didaur ulang.

Karena itu, dibutuhkan mesin alat pencacah sampah. Seperi sampah plastik. Nantinya diharapkan bisa didaur ulang menjadi barang bermanfaat dan bernilai.

“Di lokasi PDU nanti memiliki bangunan dan mesin pengolahan sampah. Ada beberapa mesin yang tersedia di PDU. Yaitu, jenis konveyor, mesin cacah pilah, tungku reactor, dan mesin roller pengering,” jelasnya.


Mesin cacah pilah, misalnya, berfungsi memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan dicacah dan diubah menjadi kompos. Sementara, sampah anorganik dijadikan bricket atau komposit.

“Tahun depan sudah bisa beroperasi. Kalau ini sudah beroperasi akan memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya.

Diketahui berdasarkan pantauan di lapangan progres bangunan pusat daur ulang sudah mencapai 60 persen. (*)