AMURANG,SorotanNews.com –Sebentar lagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Jawa Tengah, memiliki alat pusat daur ulang (PDU) sampah. Proses pembangunan pusat pengelolaan sampah terpadu itu tengah dirampungkan. Jika tak ada aral melintang akhir tahun ini selesai dan pengoperasian bisa dilakukan secara resmi di tahun 2024 mendatang. Lalu apa manfaat terhadap masyarakat?

Pusat daur ulang ini diklaim mampu mengubah sampah menjadi barang-barang yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Kepala dinas lingkungan hidup Pemkab Minsel Roi Sumangkut menyebutkan
Pusat daur ulang sampah itu berada di Desa Tumpaan Satu Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minsel.

Dia menyebutkan pusat daur ulang itu merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui anggaran DAK dengan total nilai Rp4,7 miliar.

“Manfaat sangat luar biasa. Pertama kehadiran pusat daur ulang dalam konteks lingkungan memperbaiki kualitas lingkungan. Sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah,” ungkap Sumangkut.

Di sisi lain, pengoperasian Pusat Daur Ulang juga akan menyerap tenaga kerja yang berdampak pada peningkatan mutu ekonomi masyarakat.

Menurutnya pusat daur ulang ini mampu mengubah sampah menjadi barang ekonomi. Di antaranya dari sampah organik menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah nonorganik diubah menjadi barang-barang kerajinan yang memiliki nilai jual.

“Jadi ini ada dua yang kita olah, satu yang sampah organik dan yang kedua sampah nonorganik. Kemudian sampah yang organik kita jadikan sebagai pupuk kompos, yang nonorganik nanti kita pres kita jadikan sebagai ada nilai jual. inilah menjadi nilai ekonomi,” jelasnya. (*)