AMURANG, SorotanNews.com — Kabupaten Minahasa Selatan bergelimang penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Secara berturut tiga tahun terakhir, Kabupaten yang dipimpin top eksekutif Bupati Franky Wongkar itu sudah mendapatkan sembilan kali penghargaan Proklim.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan Roi Sumangkut.
“Untuk tahun 2023 ini ada tiga kategori penghargaan yang sukses diraih. Di antaranya penghargaan sertifikat Proklim utama untuk empat desa, piagam Proklim peratama untuk satu desa, dan Proklim madya untuk dua desa,” ungkap Sumangkut.

Birokrat muda dan visioner itu menyebutkan desa-desa yang mendapatkan sertifikat penghargaan kategori Proklim utama ialah, Desa Wiaulapi Kecamatan Tareran, Popontolen Kecamatan Tumpaan, Kelurahan Pondang dan Ranomea Kecamatan Amurang Timur. Kemudian untuk kategori Proklim peratama adalah Desa Sondaken Kecamatan Tatapaan.
Sementara itu untuk kategori Proklim madya diraih oleh Desa Popareng dan Wawona Kecamatan Tatapaan.
Lebih lanjut Sumangkut menjelaskan program kampung iklim (Proklim) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi bahaya perubahan iklim yg diakibatkan oleh efek Gas Rumah Kaca (GRK) yang dampaknya lebih berbahaya dari pandemi Covid19.
“Penganugerahan penghargaan adalah sebagai bentuk apresiasi dari kementerian LHK kepada kepala daerah yang menetapkan kebijakan secara aktif dalam melaksanakan pembinaan dan pendampingan guna mendukung pelaksanaan program kampung iklim serta berkontribusi nyata dalam upaya pengendalian perubahan iklim,” jelas Sumangkut.
Untuk diketahui, ProKlim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, program ini memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan