AMURANG, SorotanNews.com — BANYAK karya prestasi telah ditorehkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Franky Wongkar. Terbaru, Kabupaten yang dijuluki kota ‘dodol’ itu kembali menerima reward insentif fiskal kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada TA 2023 periode ketiga dari pemerintah pusat.

Bupati Minsel Franky Wongkar yang didampingi asisten II Sekdakab menerima langsung penyerahan simbolis insentif fiskal tersebut yang berlangsung di
Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pada Senin, 6 November 2023 kemarin.

Penghargaan ini, sekaligus menambah koleksi reward dalam bentuk insentif fiskal ini untuk kedua kalinya di tahun 2023. Setelah sebelumnya telah dilakukan penyerahan reward Insentif Fiskal Kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada TA 2023 periode pertama.

Perihal reward itu, Bupati Franky Donny Wongkar, apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menetapkan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai penerima insentif fiskal dana pengendalian inflasi dua kali secara berturut turut.

Bupati juga menyebutkan kerja sinergi jajaran Pemkab Minsel, Forkompinda, serta seluruh elemen masyarakat sebagai bagian terpenting dari pencapaian prestasi.

“Tentu ini adalah keberhasilan kita bersama, dan mengajak untuk tetap Solid bergerak untuk Kabupaten Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” ajaknya.

Diketahui ada empat indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menilai kinerja Pemda. Pertama, peringkat inflasi. Kedua, pelaksanaan sembilan upaya inflasi pangan. Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi dari total anggaran belanja daerah.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan total insentif fiskal yang diberikan pada periode ketiga 2023 sebesar Rp 340 miliar.

“Kami memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan inflasi, insentif fiskal ihwal pengendalian inflasi pada tahun ini telah diberikan dua kali. Sebelumnya total pagu sebesar Rp 660 miliar. Kementerian Keuangan menetapkan 34 daerah penerima insentif dalam kategori ini untuk periode ketiga, yakni terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten, tidak ada daerah yang menerima insentif tiga kali berturut-turut ” ujar Luky dalam Rapat Koordinasi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023. (*)