AMURANG, SorotanNews.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 yang belum diaudit atau unaudited ke BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (05/03) 2024. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Minsel James Tombokan.

Tombokan menyebutkan penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Minsel Franky Wongkar yang didampingi Sekda Glady Kawatu.

“Pak Bupati sudah menyerahkan tadi secara langsung ke BPK untuk diperiksa sebagai bagian dari agenda pemeriksaan rutin setiap tahun,” ungkap Tombokan.

Birokrat senior itu mengaku bersyukur Kabupaten Minahasa Selatan menjadi salah satu Kabupaten di Sulawesi Utara yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Malah diserahkan sebelum deadline yang ditetapkan.

“Berdasarkan ketentuan laporan keuangan tahun anggaran 2023 ini harus diserahkan paling lambat di bulan Maret tahun 2024, dan pada tanggal 5 kemarin sudah diserahkan,” aku Tombokan.

Menurutnya Pemkab Minsel optimis akan kembali meraih WTP di tahun 2024 ini. Hanya saja menurutnya WTP bukanlah tujuan akhir karena itu merupakan bagian dari proses pemerintahan namun tujuan yang penting adalah tatakelola keuangan kita yang teratur dan semakin baik.

“Goalnya adalah tatakelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan akuntansi keuangan,” ucapnya.

Sementara itu di sisi lain Ia menjelaskan secara rinci penyerahan LKPD Unaudited 2023 ini adalah kewajiban yang diamanatkan sesuai UU 1/2004.

Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa Pemda wajib menyerahkan Laporan Keuangan Kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah kegiatan penyerahan LKPD itu Tombokan menjelaskan bahwa Pemkab Minsel telah mempersiapkan laporan keuangan tersebut secara lengkap.

“Seluruh jajaran OPD agar mempersiapkan laporan keuangan dengan lengkap. Ini merupakan Agenda Tahunan tentunya semua OPD sudah memahami apa yang harus dikerjakan. Maka kami telah menyiapkan laporan keuangan dengan baik, sehingga bisa menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akuntabel,” harapnya.

Diketahui laporan Keuangan unaudited yang diserahkan mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilengkapi dengan beberapa lampiran.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD itu di antaranya Sekdakab Glady Kawatu, Inspektur Hendra Pandeynuwu, Kaban Keuangan James Tombokan dan Kepala Dinas Kominfo Tusrianto Rumengan. (*)