AMURANG,–Isu miring skenario menahan gaji ASN yang menyasar Pemkab Minsel dibantah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel James Tombokan.

James Tombokan menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan oleh karena adanya gangguan pada penerapan Sistem Keuangan (SIPD RI). Bukan karena unsur kesengajaan seperti yang dituding sejumlah pihak.


Birokrat senior itu membantah bahwa kejadian yang terjadi merupakan bentuk kesengajaan dari Pemkab Minsel.

“Jadi terkait informasi yang beredar di sosial media sehubungan dengan dengan keterlambatan pembayaran gaji pada beberapa ASN di Kabupaten Minahasa Selatan jika adanya skenario atau kesengajaan untuk mengendapkan dana APBD di Bank menurut saya itu adalah pernyataan yang tendensius dan jelas itu tidak benar, dan anggapan bahwa dana yang ada di KASDA akan memberi keuntungan kepada seseorang ataupun pribadi, itu juga tidak benar,” tegas James, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut, bahwa pendapatan yang diterima oleh Pemkab Minahasa Selatan atas penempatan rekening kas Umum Daerah (RKUD) di Bank SulutGo, adalah terima melalui Jasa Giro dan Deviden Atas Penyertaan Modal.

“Pendapatan ini nantinya masuk sebagai PAD yang digunakan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, termasuk untuk gaji dan operasional anggota DPRD,” pungkasnya. (*)