AMURANG, SorotanNews.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Minsel melalui panitia khusus (Pansus) RTRW Kabupaten Minahasa Selatan bersama Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali mengelar rapat, Rabu (17/04) kemarin.

Rapat yang digelar di ruang meeting DPRD itu membahas finalisasi ranperda RTRW yang akan dijadikan sebagai acuan pembangunan Minahasa Selatan untuk 20 tahun kedepan.

“Ini pembahasan Finalisasi, dari beberapa kali pembahasan kita kemarin, dengan sejumlah persoalan yang perlu dibahas,” ungkap pimpinan pansus Romy Pondaag.

Dikatakannya, jika pembahasan ini melibatkan seluruh pihak yang menyeluruh, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, misalnya ada Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Minsel. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan Bagian Hukum Setdakab, Badang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga yang lainnya.

“Kita sudah bahas secara keseluruhan, hingga spesifiknya, dan kita finalisasi ,” ungkapnya.

Dalam pembahasan tata ruang tersebut menentukan arah dari pembangunan di Minsel sehingga harus memikirkan dari seluruh aspek dan sudut pandang, untuk meminimalisir kemungkinan dampak yang ditimbulkan kedepannya dari pembangunan jangka panjang tersebut.

Harapan raperda tersebut bisa bermanfaat untuk pembangunan di Rejang Lebong kedepannya.