AMURANG, SorotanNews.com — Siapa bilang Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tidak serius penanganan stunting. Anggapan ini adalah keliru dan cenderung menyesatkan publik. Hal itu ditegaskan Kepala Bapelitbang Pemkab Minsel Brando Tanpemawa.

Mantan Kepala Bagian Hukum Setdakab Minsel itu menjelaskan sejak dilantik medio 2021 silam Pemkab Minsel dibawah nakhoda Bupati Frangky Wongkar gencar menggelar berbagai terobosan langkah preventif dan penanganan stunting dengan program kegiatan yang menyentuh langsung ke bawah. Itu sebab terjadi penurunan angka prevalensi stunting yang signifikan. Berdasarkan data survei kesehatan Indonesia (SKI) yang dirilis tahun 2023 terjadi penurunan angka stunting dari 37,2 di tahun 2019 menjadi 24,2 di tahun 2022. Pun selanjutnya pada tahun 2023 berhasil ditekan menjadi 19,2. Lantas apakah ini bukan prestasi?

Lalu bagimana dengan angka stunting 2024? Birokrat candidate doktor ilmu hukum di Unsrat Manado itu menjelaskan ada kekeliruan sejumlah pihak yang tidak begitu paham membaca data. Lalu secara sengaja melakukan propaganda yang berbau politis ke publik.

“Perlu dijelaskan bahwa berdasarkan SKI terpotret prevalensi stunting di Minahasa Selatan sebagai akibat permasalahan kesehatan kurun waktu 5-10 tahun lalu, atau terbawa dari kasus stunting pada tahun-tahun sebelumnya. Ini yang harusnya dipahami betul,” terang Tanpemawa di sela-sela giat Rakor gerakkan nasional pencegahan stunting 2024.

Secara detil ia menerangkan pada medio 5-10 tahun lalu belum ada program-program seperti program persiapan remaja putri, tablet penambah darah, posyandu remaja, dan skrening anemia. Program tablet tambah darah nanti dimulai 2019, posyandu remaja tahun 2021 dan skrening anemia tahun 2022.

Di sisi lain, alumni Fakultas Hukum Unsrat ini pun mengatakan penanganan stunting adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab Pemkab semata.

“Peran serta masyarakat dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan. Jadi tanggung jawab ini adalah tugas kita bersama,” tandasnya.

Diketahui dalam Rapat Koordinasi Launching Gerakan Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024, terungkap beberapa hal terkait dengan fluktiasi data prevalensi stunting Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2023.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yg ditandai dengan panjang atau tinggi badan di bawah standar yg ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan penyebabnya antara lain kurang gizi dalam waktu lama sejak dari kandungan, pola asuh yg kurang efektif, pola makan, kondisi org tua baik fisik, umur, lingkungan, sanitasi, perkawinan di bawah umur, dan lain-lain. Sedangkan Prevalensi Stunting adalah jumlah keseluruhan permasalahan Stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah.

Tahun 2023, data Prevalensi Stunting berdasarkan Data Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, di mana Survei Kesehatan Indonesia (SKI) merupakan survey yang mengintegrasikan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) dan Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGI). SKI di kerjakan untuk menilai capaian hasil pembangunan kesehatan yang dilakukan pada kurun waktu 5 tahun terakhir di Indonesia. Berdasarkan data yang ada, prevalensi stunting Kabupaten Minahasa Selatan, tahun 2019 sebesar 37,2; tahun 2022 tidak ada dikarenakan covid, tahun 2021 sebesar 24,2; tahun sebesar 2023 19,2 dan tahun 2024 sebesar 26,4.

Berdasarkan SKI di dapat bahwa balita stunting di Minahasa Selatan antara lain sebagai akibat permasalahan kesehatan kurun waktu 5-10 tahun lalu, atau terbawa dari kasus stunting pada tahun-tahun sebelumnya. Karena pada waktu itu belum ada program-program seperti program persiapan remaja putri, tablet penambah darah, posyandu remaja, dan skrening anemia. Program tablet tambah darah nanti dimulai 2019, posyandu remaja tahun 2021 dan skrening anemia tahun 2022. Selain itu bayi stunting pada masa tersebut yang mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan gizi kronis, yang saat ini berumur di atas 2 tahun, sudah sangat sulit untuk diintervensi agar bisa lepas dari kondisi stunting. Kondisi inilah yang turut menyumbang meningkatnya prevalensi stunting di Kabupaten Minahasa Selatan. (*)