AMURANG, SorotanNews.com — KPU Minsel menggelar penyuluhan produk hukum terkait Pilkada 2024. Peserta yang diundang di acara sosialisasi produk hukum yang dirangkum deklarasi sahabat JDIH di antaranya para camat, Ormas-OKP para wartawan, hingga jajaran adhock.
Kegiatan digelar selama tiga hari di Novotel Manado. Dimulai Sabtu (28/09) berakhir Senin (30/09) hari ini. Ketua KPU Tomy Moga dan empat komisioner lain juga hadir. Fauzan Sirambang, Fadly Munaiseche, Hanny Porayow dan Sriwulan Suoth.
Para peserta diberikan pembekalan dan penjelasan mengenai Pilkada 2024. Stakeholder diharapkan dapat berkontribusi menyukseskan pilkada serentak November mendatang.
Dalam sambutannya, Tomy Moga menekankan pentingnya sosialisasi produk hukum untuk memastikan bahwa semua regulasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 dipahami secara menyeluruh.
Menurut Moga, KPU memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi terkait prosedur dan regulasi pemilihan kepada semua pihak terkait. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat bisa memiliki pengetahuan dan informasi terkait pilkada secara utuh.
Kata Moga tahap pelaksanaan pilkada sekarang sudah masuk pada masa kampanye, KPU hanya menyampaikan jadwal kampanye kepada paslon. Sedangkan untuk pengawasan peranannya ada pada teman-teman Bawaslu.
“Ini kampanye terbatas atau tertutup di dalam ruangan dan dibatasi jumlah kehadiran orang, dan hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku,”ucapnya.
Moga menyentil PKPU 13 atau keputusan KPU nomor 1363. Posisi KPU adalah menentukan titik yang nantinya akan dipergunakan oleh pasangan calon untuk kampanye umum, KPU juga bertanggung jawab untuk membuat dan memberikan alat peraga kampanye untuk pasangan calon.
“Saya berharap kegiatan penyuluhan ini, kita ikuti dengan baik sehingga kita benar-benar paham terkait produk-produk hukum. Supaya ke depan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,”ucapnya.
Tomy juga mengingatkan para penyelenggara melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang mulia tapi harus merujuk pada UU dan PKPU.
Kalau salah melangkah bisa dijerat dengan hukum, kalau ada kesalahan ada konsekuensi hukumnya.
“Kalau mau ambil keputusan harus berkoordinasi dengan kami berlima komisioner KPU, supaya Pemilukada tahun ini bisa berjalan dengan baik,”kata Moga
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Sriwulan Suoth menjelaskan penyuluhan hukum mengundang para camat, organisasi masyarakat dan organisasi adat, juga rekan-rekan pers,agar penyuluhan produk hukum ini tersampaikan kepada masyarakat luas.
“Bapak ibu Camat bisa sampaikan kepada jajarannya, rekan-rekan badan ADHOC dengan jajarannya dan masyarakat dan rekan-rekan pers melalui media, kemudian teman-teman organisasi masyarakat juga bisa keteman-teman,”pintanya.
Segala sesuatu yang kami lakukan berdasarkan aturan KPU RI. Jadi sebagai penyelenggara apa yang kami laksanakan sesuai dengan regulasi yang sudah dibuat oleh pimpinan kami KPU RI. Agar diketahui oleh semua yang hadir disaat ini.”tutur Wulan.
Diketahui kegiatan penyuluhan produk hukum ini menghadirkan berbagai Narsum. Mulai dari Pjs Bupati Minsel Steven Liow, Kajari Minsel, Kapolres, Ketua Bawaslu hingga akademisi dan praktisi. (*)



Tinggalkan Balasan