AMURANG, SorotanNews.com–Berbagai program dalam mendukung keberlanjutan magrove terus digiatkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup. Satu di antaranya menggelar kegiatan Forum Group Discossion (FGD).

Kegiatan FGD perihal sosialisasi pemeliharaan tanaman mangrove kali ini melibatkan Akademisi dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Sam Ratulangi.

Akademisi Unsrat yang dihadirkan sebagai narasumber di antaranya Prof. Dr. Ir. Desy Mantiri, DEA ; Prof. Dr. Ir. Lucky Lumingas, MSc ; Dr. Antonius Petrus Rumengan, SIK, MSi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Minsel Roy Sumangkut mengatakan tujuan kegiatan FGD ini untuk mensosialisasikan kepada pemerintah dan masyarakat tentang pemeliharaan dan restorasi Mangrove.

“Restorasi mangrove adalah usaha mengembalikan kondisi lingkungan kepada kondisi semula secara alami,” ungkap Sumangkut.

Sementara itu para narasumber memaparkan proses pemeliharaan magrove merupakan serangkaian kegiatan upaya dalam melestarikan lingkungan yang dimulai dari penentuan lokasi yang paling baik untuk restorasi mangrove dan memastikan bahwa proyek tersebut dapat memberikan manfaat ekologis dan ekonomis.

Mereka menjelaskan penentuan jenis mangrovenya, bagaimana teknik perawatan mangrove yang telah ditanam tersebut, pemantauan secara berkala terhadap kondisi ekosistem mangrove tersebut, hingga pada kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, dan sektor swasta.

Selain itu, edukasi masyarakat tentang pentingnya mangrove dan peran mereka dalam pelestariannya juga krusial dalam menjaga keberlanjutan upaya restorasi yang sedang diupayakan oleh Pemerintah.

Dalam Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Minahasa Selatan, Camat Amurang Barat, Hukum Tua Kapitu, Hukum Tua Sondaken, Hukum Tua Arakan, pemerhati lingkungan & Kelompok Tani Mangrove.

Materi pertama memaparkan tentang Fungsi Mangrove, materi kedua memaparkan tentang konservasi mangrove di seluruh Indonesia, dan materi ketiga memaparkan tentang pemberdayaan masyarakat pengelola mangrove, dan ditambah dengan Kondisi mangrove serta upaya pemberdayaan masyarakat Minahasa Selatan oleh Kadis Lingkungan Hidup Roi Sumangkut, ST, MT.

Dalam kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak yang diharapkan oleh Pemerintah & bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan. (*)