MINSEL – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai bentuk menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Minahasa Selatan (Minsel). Data terbaru menunjukkan bahwa kasus yang ditangani terus bertambah, memicu imbauan keras kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berani melapor.

Kepala DP3A Pemkab Minsel, dr. Erwin Schouten, mengungkapkan bahwa hingga memasuki bulan Oktober ini, pihaknya telah menangani hampir 10 kasus kekerasan.

“Mulai dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan pada anak, pelecehan seksual hingga perilaku bullying,” ujar dr. Schouten.
Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa mayoritas pelaku kekerasan merupakan orang-orang terdekat korban.

“Kasus-kasus uniknya pelakunya adalah mayoritas orang di sekitarnya,” tegasnya.
Imbauan Waspada dan Pentingnya Lapor

Menyikapi tren ini, dr. Schouten berharap masyarakat untuk waspada dan berani melaporkan apabila menemukan atau mengalami peristiwa kekerasan semacam itu. Ia menekankan bahwa tidak ada batasan siapa yang bisa menjadi korban maupun pelaku.

“Korbannya bisa menimpa siapa saja. Pun sebaliknya pelakunya bisa berpotensi siapa saja termasuk orang-orang terdekat,” sebutnya.

Menurutnya, kunci penting dalam melawan kasus kekerasan ini adalah melalui penguatan kelembagaan keluarga dan masyarakat. Hal ini mencakup komunikasi yang sehat dan terbuka di berbagai lapisan sosial.

“Komunikasi antar suami istri dan anak-anaknya. Pun lembaga sekolah antar guru dan siswa,” katanya.

DP3A Minsel sangat berharap agar semua elemen masyarakat dapat gotong royong untuk menjadi agen penyebaran informasi perihal pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan di lingkungan masing-masing. (*)