AMURANG, SorotanNews.com –Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi memasuki tahap pemeriksaan terinci, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Tahun Anggaran 2025. Proses ini ditandai dengan entry meeting, yang digelar bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa kerja BPK kurang lebih akan berlangsung selang 30 hari kedepan.

Entry meeting dalam pemeriksaan BPK merupakan tahap awal, yang menandai dimulainya proses audit secara resmi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pada tahap ini, tim pemeriksa menyampaikan ruang lingkup, jadwal, serta mekanisme pemeriksaan kepada pihak pemerintah daerah, sekaligus menyepakati pola koordinasi selama proses audit berlangsung. Entry meeting juga menjadi titik awal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk bersiap menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan, sebelum masuk ke tahap pemeriksaan terinci yang lebih mendalam.

Kepala Badan Keuangan Pemkab Minsel James Tombokan menyebutkan, pemeriksaan terinci dimulai sejak hari ini hingga Mei 2026 mendatang.

“Dari hari ini sampai tanggal 5, jadi totalnya 30 hari. Entry meeting-nya hari ini, langsung mulai pemeriksaan. Nanti ada jadwal-jadwal yang disampaikan tim BPK melalui Inspektorat dan BPKAD,” ujarnya, Senin (6/04) kemarin.

Tombokan menjelaskan, tahap ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya telah dilakukan. Pada tahap terinci ini, pemeriksaan akan difokuskan pada pendalaman data serta pengujian dokumen secara lebih spesifik.

“Ini sudah tahap pemeriksaan terinci, istilahnya pendetailan. Nanti akan diminta lagi sampling dokumen. Kita masih menunggu permintaan dari BPK,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk responsif, dalam memenuhi permintaan data guna memperlancar proses pemeriksaan.

“Saya sampaikan ke OPD, anggap saja ini semua hari Senin. Artinya semangatnya harus cepat. Kalau diminta data, segera disiapkan. Kalau ada komunikasi, harus cepat juga,” tegasnya.

Meski proses pemeriksaan berlangsung cukup intensif, Tombokan memastikan tidak ada kendala berarti yang dihadapi Pemkab Minsel. Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan agenda rutin tahunan, yang sudah menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Tidak ada kendala. Ini kan rutin setiap tahun, jadi sejauh ini berjalan normal saja,” katanya.

Terkait fokus pemeriksaan, Tombokan menyampaikan pihaknya masih menunggu daftar dokumen yang akan diuji secara mendalam oleh tim BPK. Biasanya, daftar tersebut akan diberikan dalam bentuk permintaan resmi (permintaan dokumen), yang berisi sampling data.

“Nanti kita lihat BPK minta yang mana. Biasanya besok sudah ada list sampling dokumen yang akan diperiksa mendalam,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh dokumen yang diminta akan disiapkan sesuai kebutuhan pemeriksa, sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai catatan, hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar penilaian opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Minsel Tahun sebelumnya, Pemkab berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan capaian tersebut kembali menjadi target pada tahun ini.

“Kita harapkan hasilnya tetap WTP lagi. Makanya pemenuhan dokumen harus maksimal supaya pemeriksaannya lancar,” tutupnya. (dou)