AMURANG, SorotanNews.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi mengklarifikasi informasi viral di media sosial mengenai dugaan penodongan senjata tajam di Resting Area Marwasei. Pemerintah menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terjadi di area peristirahatan, melainkan di lokasi yang berbeda.

Kepala Dinas Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan, menyatakan bahwa klarifikasi ini perlu dilakukan untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan Trans Sulawesi.

“Kami meluruskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di dalam Resting Area Marwasei, melainkan di titik yang berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi peristirahatan,” ujar Rumengan dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Rumengan menambahkan bahwa meskipun pemerintah menyayangkan kejadian tersebut, persoalan antarwarga itu telah diselesaikan secara hukum di hadapan pihak kepolisian. Ia memastikan bahwa kawasan Resting Area Marwasei tetap menjadi tempat yang aman bagi para pengemudi dan pelancong untuk singgah.

“Persoalannya sudah clear dan diselesaikan di kepolisian. Kami pastikan Resting Area Marwasei aman dan tetap terbuka sebagai tempat persinggahan bagi penyintas jalan Trans Sulawesi,” tegasnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Pemkab Minsel mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar area tersebut maupun para pengunjung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik di masa mendatang.

“Keamanan pengguna jalan adalah prioritas. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah agar para pengendara tetap merasa nyaman saat beristirahat di wilayah kami,” pungkas Rumengan.

Dengan adanya klarifikasi ini, para pengguna jalan diimbau untuk tidak ragu menggunakan fasilitas Resting Area Marwasei sebagai titik singgah resmi yang telah dijamin keamanannya oleh pemerintah setempat. (dou)