AMURANG, SorotanNews.com –Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan perhatian serius terhadap sinkronisasi regulasi penyelenggaraan pendidikan di Sulawesi Utara. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow (SBANL), saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra).
Dalam agenda tersebut, Senator SBANL menggelar pertemuan tatap muka dengan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Daerah Minsel-Mitra, Arie Toloh, SE, beserta jajarannya. Pertemuan ini bertujuan untuk memetakan dinamika serta kendala yang dihadapi di lapangan terkait implementasi aturan pendidikan.
Senator SBANL menjelaskan bahwa pada masa sidang berjalan ini, BULD DPD RI sedang berfokus pada fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
“Kami hadir untuk memperoleh pandangan, pendapat, serta masukan konstruktif secara langsung dari pelaksana kebijakan di daerah. Hal ini krusial agar regulasi yang dilahirkan benar-benar relevan dengan kebutuhan satuan pendidikan,” ujar SBANL.
Tak hanya bertemu dengan jajaran struktural kedinasan, rombongan Senator SBANL juga melanjutkan kunjungan ke SMA Negeri 1 Amurang Timur. Di sana, ia berdialog langsung dengan Kepala Sekolah, para guru, hingga staf pegawai untuk mendengarkan aspirasi dari lini terdepan pendidikan.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa evaluasi regulasi yang dilakukan DPD RI mencakup aspek teknis dan administratif yang dirasakan oleh para pendidik. Masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian penting dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah demi peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara. (dou)



Tinggalkan Balasan