AMURANG, SorotanNews.com – Ruangan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) siang itu tampak berbeda dari biasanya. Tidak ada ketegangan formal yang kaku, melainkan suasana hangat yang mencair di tengah aroma kopi dan diskusi ringan.
Di sana, hukum tidak hanya bicara soal pasal dan berkas perkara, tetapi juga soal keterbukaan dan kemitraan.
Senin (11/5), Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., sang nakhoda Kejari Minsel, menyambut tamu-tamu istimewanya: para pemburu berita yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minsel. Pertemuan ini bukan sekadar seremoni meja hijau, melainkan penegasan bahwa penegakan hukum butuh “pengeras suara” agar sampai ke telinga publik.
Kajari, jaksa dan jurnalis adalah dua sisi dari koin yang sama dalam menjaga keadilan. Dalam bincang-bincang tersebut, ia tak segan menyebut pers sebagai mitra strategis, bahkan instrumen vital bagi Korps Adhyaksa.
“Kami menyadari bahwa sehebat apapun prestasi yang diraih Kejari Minsel, tanpa dukungan publikasi dari rekan-rekan media, hal itu tidak akan sampai ke masyarakat,” ungkapnya dengan nada lugas.
Bagi sang Kajari, wartawan bukan sekadar peliput acara seremonial. Mereka adalah “mata dan telinga” institusi di lapangan. Lewat fungsi kontrol sosialnya, media massa menjadi penyeimbang yang memastikan detak nadi penegakan hukum di Tanah Minsel tetap berada di jalur yang benar.
Ketua PWI Minsel, Yens Watung, yang memimpin delegasi jurnalis tersebut, menyambut hangat keterbukaan sang Kajari. Baginya, akses informasi yang transparan adalah oksigen bagi kerja jurnalistik yang profesional.
“Kami berharap kolaborasi yang baik ini terus hadir, khususnya dalam mengedukasi masyarakat melalui publikasi yang akurat,” ujar Yens di sela-sela pertemuan.
Suasana akrab itu mencapai puncaknya saat sesi foto bersama. Tidak ada sekat antara pejabat hukum dan kuli tinta. Mereka berdiri berdampingan, mengepalkan tangan ke arah kamera—sebuah simbol universal untuk semangat, keberanian, dan integritas.
Melalui pertemuan ini, Kejari Minsel mengirimkan pesan kuat ke publik: bahwa mereka tidak bekerja dalam menara gading. Dengan menggandeng pers, Kejari Minsel berkomitmen untuk:
Transparansi: Membuka ruang informasi terkait penanganan kasus.
Edukasi: Mensosialisasikan kesadaran hukum melalui kanal media massa.
Akuntabilitas: Menjadikan kritik media sebagai bahan evaluasi kinerja.
Pertemuan di hari Senin itu mungkin berakhir saat matahari mulai condong ke barat, namun komitmen yang terbangun justru baru saja dimulai. Di bawah langit Amurang, sinergi tanpa batas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan bagi seluruh masyarakat Minahasa Selatan. (dou)



Tinggalkan Balasan