AMURANG, SorotanNews.com- Pemerintah Desa Kumelembuai Satu, Kecamatan Kumelembuai, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kegiatan ini krusial demi menyelaraskan regulasi penyerapan dana desa agar tepat sasaran.
Rakor tersebut berlangsung di Vila Sutanraja Amurang pada Senin (25/5). Agenda strategis ini dihadiri oleh hampir seluruh Kepala Desa (Hukumtua) dan Sekretaris Desa dari 165 desa yang tersebar di wilayah Minahasa Selatan.

Hukumtua Kumelembuai Satu, Rivo Mongkaren, menilai kegiatan ini sangat penting untuk memberikan arah yang jelas bagi pemerintah desa. Khususnya dalam menyinkronkan aturan pengelolaan keuangan dengan realisasi pembangunan di lapangan.
“Iya, sangat bermanfaat. Ini diperlukan untuk mengkonsolidasikan regulasi dan program dana desa serta pembangunan,” kata Rivo, Senin (25/5).
Rivo menambahkan, materi yang didapatkan sangat berbobot karena menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang pengawasan dan hukum. Mulai dari Bupati Minsel Franky Wongkar, pihak Polres Minsel, Kejaksaan, hingga Inspektorat Daerah.
Di sisi lain, Hukumtua yang dikenal akrab dengan awak media itu mengaku memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan desa yang didasarkan pada asas memanfaatkan, transparansi dan akuntabilitas.

“Berbagai program dana desa yang kami realisasikan selalu memiliki aksesibilitas kepada publik, karena ini itu intinya,” sebut Mongkaren.
Di tempat yang sama, Bupati Minsel Franky Wongkar memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran pemerintah desa. Ia mengingatkan para Hukumtua agar dalam mengelola keuangan dan mengeksekusi program pembangunan wajib hukumnya mengacu pada regulasi yang berlaku.
Langkah ini, tegas Bupati, menjadi tameng utama bagi pemerintah desa agar tidak terjebak dalam berbagai persoalan hukum di kemudian hari. (ADV)



Tinggalkan Balasan